Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Sri Mulyani Sebut Utang Rp400 T Warisan Masa Lalu, Wajarkah?

Sri Mulyani Sebut Utang Rp400 T Warisan Masa Lalu, Wajarkah? Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Warta Ekonomi, Jakarta -

Tingginya cicilan utang pemerintah yang harus dibayar sebanyak Rp400 triliun di tahun 2019 mendatang merupakan merupakan hasil warisan pada pemerintahan sebelumnya di masa lalu.

Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani Indrawati, mengatakan ada banyak utang di masa lalu yang jatuh tempo cukup tinggi di 2019, sehingga pemerintah harus membayar cicilan Rp 400 triliun di tahun depan.

"Banyak utang di masa lalu yang jatuh tempo cukup tinggi di 2019," ujarnya beberapa waktu lalu.

Menanggapi hal itu, Ekonom Institute for Development of Economics and Finance (Indef), Bhima Yudhistira, menjelaskan sejatinya tidak semua cicilan utang berasal dari masa lalu. Utang yang jatuh tempo di tahun 2019 mendatang, juga gabungan dari berbagai macam utang yang diterbitkan sebelum tahun 2019.

"Tidak benar bahwa semua adalah utang warisan rezim sebelumnya," katanya di Jakarta, Senin (20/8/2018). 

Oleh karena itu, lanjutnya, pemerintahan Jokowi juga berkontribusi terhadap cicilan utang yang mencapai Rp 400 triliun lebih pada 2019. Sebab, pemerintah saat ini juga kerap menerbitkan surat utang dan berbagai sumber utang lainnya. Misalnya ORI 013 diterbitkan 26 Oktober 2016 yang jatuh temponya pada 15 Oktober 2019 dengan jumlah Rp19,6 triliun. 

"Ada juga SPN 12190214 yang diterbitkan 15 Februari 2018 dengan tanggal jatuh tempo 14 Februari 2019 tenornya cuma 12 bulan," imbuhnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Irfan Mualim
Editor: Irfan Mualim

Bagikan Artikel: