Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Kemenpan RB Gandeng BSSN Amankan E-Government

Kemenpan RB Gandeng BSSN Amankan E-Government Kredit Foto: F5 Labs
Warta Ekonomi, Jakarta -

Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) dan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) menjalin kerja sama terkait pelaksanaan reformasi birokrasi dan keamanan informasi.

Kerja sama tersebut tertuang dalam nota kesepahaman yang ditandatangani Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Syafruddin dengan Kepala Badan Siber dan Sandi Negara Djoko Setiadi, di Jakarta, Senin (20/8/2018), seperti disampaikan dalam rilis pers.

Kerja sama dalam nota kesepahaman ini meliputi sistem pemerintahan berbasis elektronik, keamanan siber dan persandian, dan pendayagunaan aparatur negara dan reformasi birokrasi. Salah satu kerja sama yang akan dilaksanakan adalah pemanfaatan sertifikat elektronik pada sistem pemerintahan berbasis elektronik Kemenpan RB.

Pemanfaatan sertifikat elektronik pada sistem pemerintahan berbasis elektronik Kemenpan RB ini diharapkan dapat menunjang kemudahan akses dan percepatan waktu pemrosesan data, jaminan otentikasi data, integritas data, antipenyangkalan dan keamanan data layananan. Dengan demikian diharapkan kepercayaan masyarakat pengguna layanan sistem pemerintahan berbasis elektronik Kemenpan RB dapat semakin meningkat.

Komitmen bersama ini diharapkan menjadi dasar yang kokoh bagi Kemenpan RB dan BSSN dalam menyelenggarakan tugas-tugas pembangunan nasional dan menjaga kedaulatan negara dari potensi ancaman, khususnya terkait dengan aspek keamanan informasi saat ini maupun di masa mendatang.

Nota kesepahaman kerja sama ini diharapkan dapat mewujudkan efektivitas kerja, pola kerja terpadu, terarah, dan berkesinambungan serta menjadi dasar kerja sama yang saling menguntungkan dalam meningkatkan kualitas pelaksanaan reformasi birokrasi dan keamanan informasi di Kemenpan RB dan BSSN.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Rosmayanti

Bagikan Artikel: