Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

BI Sumut Kenalkan Uang Elektronik pada Siswa Pangkalan Brandan

BI Sumut Kenalkan Uang Elektronik pada Siswa Pangkalan Brandan Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Warta Ekonomi, Jakarta -

Kantor Perwakilan Bank Indonesia (BI) Provinsi Sumatera Utara mengimbau siswa menggunakan uang elektronik untuk bertransaksi karena lebih aman, nyaman dan tidak beresiko.

Asisten Direktur Kantor Perwakilan BI Provinsi Sumatera Utara Kusnadi mengatakan hal itu kepada ratusan siswa di Yayasan Pendidikan (YP) Mulia Pangkalan Brandan Senin (20/8/2018).

Kusnadi berbicara pada acara "Bank Indonesia Mengajar" Mengenal lebih dekat peran bank sentral dalam perekonomian nasional dihadiri Kepala Sekolah SMK/SMA YP Mulia H Penjelasan Nasution dan ratusan siswa SMK dan SMA di sana.    

Menurut Kusnadi, BI terus menerus mensosialisasikan penggunaan uang elektronik atau e-money dan juga keaslian uang rupiah. Dasar Hukum Penyelenggaraan Uang Elektronik diatur dalam 

Peraturan Bank Indonesia Nomor 11/12/PBI/2009 tanggal 13 April 2009 tentang Uang Elektronik (Electronic Money). Surat Edaran Bank Indonesia No.11/11/DASP tanggal 13 April 2009 perihal Uang Elektronik (Electronic Money).

"Secara sederhana, uang elektronik didefinisikan sebagai alat pembayaran dalam bentuk elektronik dimana nilai uangnya disimpan dalam media elektronik tertentu. Penggunanya harus menyetorkan uangnya terlebih dahulu kepada penerbit dan disimpan dalam media elektronik sebelum menggunakannya untuk keperluan bertransaksi," katanya.

Sehingga dikatakannya ketika digunakan, nilai uang elektronik yang tersimpan dalam media elektronik akan berkurang sebesar nilai transaksi dan setelahnya dapat mengisi kembali (top-up). Media elektronik untuk menyimpan nilai uang elektronik dapat berupa chip atau server. 

"Penggunaan uang elektronik ini sebagai alat pembayaran yang inovatif dan praktis diharapkan dapat membantu kelancaran pembayaran kegiatan ekonomi yang bersifat massal, cepat dan mikro, sehingga perkembangannya dapat membantu kelancaran transaksi di jalan tol," ujarnya 

Selain itu, ada lagi kartu ATM/debet yang diperoleh nasabah bank. Sekarang, kartu ATM/debet itu diimbau perbankan mengalihkannya dari kartu berlogo Visa atau Mastercard, diubah ke kartu ATM Gerbang Pembayaran Nasional (GPN) berlogo burung garuda merah.

 "Kami menyarankan ke bank-bank agar menggantinya ke kartu ATM GPN, kartu berlogo garuda merah itu untuk transaksi dalam negeri saja dan tidak bisa digunakan bertransaksi di luar negeri," pungkasnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Khairunnisak Lubis
Editor: Vicky Fadil

Tag Terkait:

Bagikan Artikel: