Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Masuk Indonesia Tanpa Izin, 18 Kapal Asing Ditenggelamkan

Masuk Indonesia Tanpa Izin, 18 Kapal Asing Ditenggelamkan Kredit Foto: Antara/Aditya Pradana Putra
Warta Ekonomi, Pontianak -

Lantamal XII Pontianak kembali melakukan penenggelaman terhadap 18 Kapal Ikan Asing (KIA) asal di perairan Pulau Dato, Kabupaten Mempawah, Kalimantan Barat, Senin.

"Ke-18 KIA yang ditenggelamkan tersebut, satu unit asal Malaysia, dan sebanyak 17 unit asal Vietnam 17 buah, dengan cara dilubangi atau dibocorkan, sehingga KM tersebut tenggelam dengan sendirinya," kata Danlantamal XII Pontianak, Maksma TNI Greg Agung WDM Tr (Han) di Pontianak, Senin.

Penenggelaman itu ditandai dengan penandatanganan berita acara penenggelaman KIA yang merupakan barang bukti illegal fishing, oleh Lantamal XII Pontianak bersama instansi terkait di Mako Lantamal XII Pontianak.

"Indonesia sebagai negara yang sedang membangun sektor maritim. Maka kedaulatan juga diartikan sebagai kemandirian dalam mengelola dan memanfaatkan sumber daya kelautan dan perikanan dengan memperkuat kemampuan nasional," katanya.

Menurut dia, penegakan hukum di laut tersebut, demi mewujudkan kedaulatan bangsa Indonesia, baik secara ekonomi dalam doktrin poros maritim dunia.

"Kedaulatan maritim tidak bisa diabaikan di mana salah salah satunya dengan melakukan penegakan hukum terhadap pelaku illegal fishing atau pencurian ikan yang dilakukan kapal ikan asing tersebut," ujarnya.

Hal ini katanya lagi, di dalamnya terdapat penguatan hukum dan perjanjian maritim, delimitasi zona navigasi dan keselamatan maritim yang sangat penting dan harus segera diatasi.

"Karena, praktik penangkapan ikan secara ilegal merupakan tindakan kriminal lintas negara (transnasional) yang terorganisir dan itu sangat merugikan bangsa kita," katanya.

Sementara itu, Dansatgas penenggelaman KIA, Asops Danlantamal XII Pontianak Letkol Laut (P) Herianto T Angi yang memimpin langsung penenggelaman KIA itu mengatakan proses penenggelaman tersebut dilakukan tidak lagi dengan cara diledakkan. Namun penenggelaman itu dilakukan dengan cara membocorkan kapal-kapal tersebut.

"Kali ini kami lakukan dengan cara pelubangan pada masing-masing kapal dan diberikan pasir sebagai pemberat. Kemudian kapal pastinya akan terisi air laut dan tenggelam dengan sendirinya," kata Herianto.

Ia menambahkan memang benar pada tahun sebelumnya penenggelaman itu dengan peledakan. Namun dengan pertimbangan yang diambil oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan maka tahun ini cukup dengan cara pelubangan atau dibocorkan. "Pertimbangannya ialah peledakan itu dapat merusak ekosistem wilayah laut di sekitar kapal yang diledakkan," katanya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Ferry Hidayat

Tag Terkait:

Bagikan Artikel: