Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Facebook Jalani Sidang Perdana di PN Jaksel, Bukti Kominfo Gagal?

Facebook Jalani Sidang Perdana di PN Jaksel, Bukti Kominfo Gagal? Kredit Foto: Reuters/Dado Ruvic
Warta Ekonomi, Jakarta -

Sebagai pihak digugat, Facebook bakal  menjalani sidang perdananya di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, setelah digugat karena kasus penyalahgunaan data pengguna, khususnya di Indonesia.

Kuasa Hukum penggugat (LPPMI dan IDICTI), Jemy Tommy, mengatakan sidang kali ini biasanya diisi dengan pemeriksaan identitas pada pihak dan menentukan agenda mediasi. Yang penting sidang tersebut, tambahnya menunjukkan bahwa Kementerian Kominfo sebagai pengawas dan pengendali penyelenggara sistem elektronik belum mampu mengendalikan dan mengawasi Facebook.

"Sehingga masyarakat harus ikut turun tangan, berbeda dengan negara-negara lain, semuanya pro aktif mengaudit langsung dan tidak menunggu audit pihak lain," ujarnya di Jakarta, Selasa (21/8/2018).

Ia menambahkan, semua itu telah disampaikan ke Kemenkominfo pada media, agar menunggu audit komisi informasi Inggris. Apabila hasil audit telah  keluar, maka masyarakat Indonesia diminta menunggu atas laporan tersebut.

"Jika ada temuan, masyarakat Indonesia bisa melaporkan ke kementrian kominfo," katanya.

Perlu diketahui, gugatan kepada Facebook terkait kasus penyalahgunaan data pengguna oleh pihak ketiga, yaitu Cambridge Analytica. Ada 87 juta pengguna Facebook global yang bocor, termasuk satu juta di antaranya berasal dari Indonesia. Kebocoran data tersebut menyeruak di bulan Maret 2018.

Pihak penggugat adalah dua lembaga, yakni Lembaga Pengembangan Pemberdayaan Masyarakat Informasi Indonesia (LPPMI) dan Indonesia ICT Institute (IDICTI). Keduanya menggugat atas nama masyarakat Indonesia.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Irfan Mualim
Editor: Irfan Mualim

Tag Terkait:

Bagikan Artikel: