Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Facebook 'Mangkir' pada Sidang Perdana di PN Jaksel

Facebook 'Mangkir' pada Sidang Perdana di PN Jaksel Kredit Foto: Reuters/Stephen Lam
Warta Ekonomi, Jakarta -

Sidang gugatan kepada Facebook yang digelar di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan terpaksa ditunda, karena pihak tergugat tidak memenuhi panggilan sidang.

Ketua Majelis Hakim, Martin Pontoh, mengatakan dari tiga tergugat, hanya tergugat kedua yang memberikan alasan ketidakhadiran. Facebook Indonesia tidak hadir karena ada kesalahan nama. Padahal surat panggilan sudah dikirimkan, namun menolak untuk menandatangani karena Facebook Indonesia tidak ada. 

"Ini tinggal Saudara (penggugat) mau ubah atau bagaimana karena yang ada Facebook Konsultan Indonesia," ujarnya di Jakarta, Selasa (21/8/2018). 

Ia menambahkan, untuk tergugat pertama Facebook dan ketiga yakni Cambridge Analytica juga tidak hadir tanpa alasan. Oleh karena itu, pengadilan bakal melayangkan ulang surat pemanggilan. Tidak hanya itu, ketidak hadiran juga disebabkan pemanggilan melalui Kemenlu, sampai saat ini tidak ada jawaban, sebab di luar negeri, pemanggilan harus tiga bulan sebelumnya. Karena ketentuan tiga bulan, sidang pun ditunda dan kembali digelar pada akhir November 2018.

"Kalau setelah 3 bulan (para tergugat) tak datang sidang, kita lanjutkan dengan kehadiran pihak yang ada. Tanggal 27 November sidang berikutnya," jelasnya. 

Diketahui, dua pihak penggugat yaitu Lembaga Pengembangan Pemberdayaan Masyarakat Informasi Indonesia (LPPMI) dan Indonesia ICT Institute (IDICTI), menggugat Facebook atas penyalahgunaan data pengguna oleh pihak ketiga yakni Cambridge Analytica. Dari 87 juta pengguna Facebook secara global yang disalahgunakan oleh Cambridge Analytica, satu juta pengguna di antaranya yakni berasal dari Indonesia. 

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Irfan Mualim
Editor: Irfan Mualim

Tag Terkait:

Bagikan Artikel: