Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

AFTECH Sambut Baik Rencana OJK Tentang Inovasi Keuangan Digital

AFTECH Sambut Baik Rencana OJK Tentang Inovasi Keuangan Digital Kredit Foto: Agus Aryanto
Warta Ekonomi, Jakarta -

Terkait Rencana Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk segera menerbitkan Peraturan OJK tentang Inovasi Keuangan Digital (IKD), disambut baik oleh pelaku bisnis jasa keuangan berbasis teknologi atau Finansial Technologi (Fintech). 

Wakil Ketua Asosiasi Fintech Indonesia (AFTECH) Adrian Gunadi, mengatakan, pihaknya berharap kepada pemerintah untuk membuat regulasi mendukung berkembangnya industri Fintech di Indonesia.

"Aspirasi dari para pelaku adalah agar industri Fintech ini memiliki rambu-rambu yang klir. Agar (bisnis Fintech) bisa terus sehat dan kuat," ujarnya dalam keterangan resmi yang diterima di Jakarta, Selasa (21/8/2018).

Lanjutnya, Ia mengatakan para pelaku usaha jasa keuangan digital dan pemerintah harus mengambil pelajaran dari apa yang terjadi di China. Dimana, banyak pelaku industri fintech yang terpaksa gulung tikar karena tidak adanya regulasi yang jelas. Regulasi di China, kata dia, baru diterbitkan setelah sekian tahun bisnis tersebut berjalan.

"Asosiasi sendiri belajar dari pengalaman di China. Banyak Fintech tutup karena regulasinya baru ada setelah belasan tahun. Itukan terlalu lama," paparnya.

Oleh karena itu, pihaknya berharap kepada OJK agar aturan yang akan dikeluarkan dapat selaras dengan harapan para pelaku bisnis fintech. Dikatakan, selama ini pihaknya juga telah dilibatkan dan diakomodir dalam pembahasan pembuatan regulasi.

"Sekarang kalau OJK sudah ada aturan terbaru, saya kira isinya sudah sesuai ekspektasi pelaku industri fintech," tuturnya.

Senada, CEO fintech uangteman.com Aidil Zulkifli berharap, aturan yang terbit bisa melindungi kedua pihak, nasabah dan juga penyelenggara fintech. Menurutnya, regulasi yang akan dikeluarkan oleh OJK tersebut dapat membangun iklim berbisnis yang sehat.

"Aturan yang menimbulkan iklim yang sehat adalah aturan yang adil, jelas dan wajar untuk industri baru ini," ungkapnya

Salah satu hal terpenting, sambung dia, adalah bagaimana hak-hak para konsumen juga dilindungi secara aturan. "Tapi aturan juga harus fair dan balanced," imbuhnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Vicky Fadil

Bagikan Artikel: