Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

2.500 Driver Ojol Daftar Jadi Peserta BPJS Ketenagakerjaan

2.500 Driver Ojol Daftar Jadi Peserta BPJS Ketenagakerjaan Kredit Foto: Go-Jek
Warta Ekonomi, Bekasi -

Sebanyak 2.500 pengemudi ojek "online" (dalam jaringan) di Kota Bekasi, Jawa Barat, mendaftar sebagai peserta Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJSTK) di wilayah setempat.

"Pengemudi ojek berbasis aplikasi menghadapi risiko tinggi saat bertugas sehari-hari. Entah hanya mengalami luka, harus sampai dioperasi, bahkan meninggal dunia, itu terjadi setiap harinya," kata Khaerul Umur dari Gojek Indonesia untuk Driver Community Bekasi, di Bekasi, Rabu.

Pihaknya memang tidak secara penuh menanggung keselamatan para pengemudi yang menjadi mitranya, melainkan hanya pada keadaan tertentu saja perlindungan bisa diberikan.

"Misalnya mitra sedang bertugas melakukan pengantaran, baru perlindungan akan kecelakaan bisa diberikan," katanya.

Namun jika tidak sedang bertugas, tanggung jawab akan perlindungan pengemudi, di luar kewenangan Gojek Indonesia.

"Oleh karenanya kami sarankan mitra mendaftarkan diri pada program asuransi. Kami hanya menjembatani beberapa jenis yang bisa dipilih, tapi keputusan ada di tangan masing-masing," katanya.

Salah satu jenis asuransi yang coba ditawarkan Gojek Indonesia kepada para mitranya ialah dengan menjadi peserta BPJSTK.

Upaya pengenalan BPJSTK kepada mitra juga dilakukan dengan memfasilitasi BPJSTK membuka gerai di lokasi kopi darat pengemudi Gojek di lapangan Kaliabang, Kota Bekasi.

Pada gerai BPJSTK, pengemudi dapat mendaftarkan dirinya sebagai peserta BPJSTK, mengaktifkan status kepesertaan, juga konsultasi seputar BPJSTK lainnya.

"Yang mendaftar cukup banyak. Kalau ditotal, sudah ada 2.500 pemgemudi Gojek di Bekasi yang sudah terdaftar sebagai peserta BPJSTK," kata Kepala Bidang Pemasaran Bukan Penerima Upah BPJSTK Cabang Bekasi Kota Dessy Sriningsih.

Sejauh ini, pengemudi Gojek baru bisa mengakses dua program BPJSTK, yakni Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian dengan iuran bulanan sebesar Rp16.800.

"Namun kami tengah menjajaki perluasan program yakni Jaminan Hari Tua karena banyak masukan dari peserta yang ingin merasakan juga manfaat ini," katanya.

Herawati Dona (40) merupakan salah satu pengemudi Gojek yang pernah merasakan langsung manfaat kepesertaan BPJSTK.

"Dua tahu lalu saya jatuh dari motor saat mengantar pesanan karena disenggol pengendara lain di depan Stadion Patriot," katanya.

Dalam kondisi kesakitan, ia melajukan sepeda motor yang masih bisa menyala ke arah Rumah Sakit Global Awal Bros. Ia khawatir kecelakaan yang baru saja dialaminya berdampak serius.

"Alhamdulillah hanya luka ringan dan lecet. Alhamdulillah juga saya tak harus mengeluarkan biaya sendiri untuk berobat di rumah sakit karena ongkos perawatan hingga Rp500.000 bisa diganti," ucap perempuan yang akrab disapa Dona itu.

Penggantian biaya pengobatan itu diajukannya ke BPJSTK. Sejak mendaftarkan diri menjadi pengemudi Gojek, Dona memang langsung mendaftar juga sebagai peserta BPJSTK.

"Dulu memang sistem 'reimbursement' (penggantian pembayaran), sepekan kemudian baru dapat uang penggantian biaya berobat. Tapi sekarang lebih enak karena cukup memperlihatkan kartu BPJSTK, rumah sakit bisa langsung melayani tanpa kita harus mengeluarkan biaya lebih dulu," katanya.

Atas pengalaman dan manfaat yang sudah dirasakan langsung itu pula, Dona kerap mengingatkan kepada rekan sesama Gojek untuk mendaftarkan diri sebagai peserta BPJSTK.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Ferry Hidayat

Tag Terkait:

Bagikan Artikel: