Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Agustus 2018, Realisasi Penerimaan Pajak 53,41%

Agustus 2018, Realisasi Penerimaan Pajak 53,41% Kredit Foto: Antara/Dhemas Reviyanto
Warta Ekonomi, Jakarta -

Direktorat Jenderal Pajak (DJP) melaporkan total penerimaan pajak hingga 20 Agustus 2018 mencapai Rp760,57 triliun atau 53,41% dari target 2018.

Direktur Jenderal Pajak Robert Pakpahan mengklaim pencapaian ini membaik dan tumbuh 15,49% dibanding penerimaan periode yang sama tahun sebelumnya. Apabila tidak memperhitungkan penerimaan dari program Amnesti Pajak, maka pertumbuhan 2018 mencapai 17,63%.

"Tren pertumbuhan ini memberikan indikasi positif bahwa DJP akan mampu mencapai outlook realisasi penerimaan pajak 2018 yang diperkirakan sebesar Rp1.351 triliun. Dengan kata lain, realisasi penerimaan hingga akhir 2018 diproyeksikan tumbuh 17,38%," kata Robert di Jakarta, Kamis (23/8/2018).

Robert mengatakan, realisasi penerimaan ini berasal dari PPh Badan, PPh Pasal 21, PPN Dalam Negeri, dan PPN Impor tumbuh masing-masing sebesar 22,24%; 15,57%; 9,44%; dan 26,85%.

Sementara itu, berdasarkan jenis industri, penerimaan dari berbagai sektor utama menunjukkan kinerja positif, di mana industri pengolahan dan perdagangan yang merupakan dua sektor penyumbang penerimaan terbesar tumbuh masing-masing 13,08% dan 29,75%.

"Berdasarkan outlook ini, maka proyeksi penerimaan pajak 2019 sebesar Rp1.572,3 triliun merupakan target yang realistis dengan tingkat pertumbuhan 16,4% dari outlook realisasi tahun ini," ujarnya.

Untuk menjaga tren positif yang dicapai selama tahun ini, DJP akan terus mengoptimalkan layanan dan implementasi berbagai program penting termasuk pelaksanaan PP 23/2018, pemberian restitusi dipercepat, dan pelaksanaan reformasi perpajakan. 

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Boyke P. Siregar
Editor: Rosmayanti

Tag Terkait:

Bagikan Artikel: