Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Komisi Sekuritas dan Bursa AS Tolak Proposal ETF Bitcoin

Komisi Sekuritas dan Bursa AS Tolak Proposal ETF Bitcoin Kredit Foto: Reuters/Ints Kalnins
Warta Ekonomi, Washington -

SEC atau U.S. Securities and Exchange Commission sekali lagi tidak menyetujui beberapa proposal untuk ETF (exchange-traded fund) bitcoin.

Penolakan terbaru melibatkan dua ETF yang diajukan oleh ProShares yang akan melacak kontrak berjangka bitcoin, yang lain dari GraniteShares, dan lima ETF leverage dan direksinya dari Direxion.

Hal ini mengikuti penolakan SEC atas Winklevloss ETF pada bulan Juli yang akan diperdagangkan dengan bitcoin fisik.

Mirip dengan penolakannya terhadap ETF Winklevoss, SEC menyatakan keprihatinan tentang penipuan dan manipulasi pasar bitcoin. Dikatakan bahwa NYSE Arca, yang mengajukan aplikasi ProShares, belum memenuhi persyaratannya "bahwa peraturan bursa efek nasional dirancang untuk mencegah tindakan dan praktik curang dan manipulatif. Di antara hal-hal lain, Bursa tidak menawarkan bukti rekaman untuk menunjukkan bahwa bitcoin pasar berjangka adalah 'pasar dengan ukuran signifikan'."

SEC menekankan bahwa ketidaksetujuan tidak bergantung pada evaluasi apakah teknologi bitcoin atau blockchain memiliki nilai sebagai inovasi atau investasi, sebagaimana dikutip dari CNBC, Kamis ((23/8/2018).

Sementara SEC belum menyetujui ETF berbasis cryptocurrency, aplikasi lain masih di depan agensi, termasuk ETF yang akan melacak keranjang cryptocurrency yang diajukan pada bulan Juli oleh Bitwise, dan the VanEck SolidX Bitcoin Trust. SEC mengumumkan akan menunda keputusan atas persetujuan atau penolakan dari VanEck ETF sampai 30 September.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Hafit Yudi Suprobo
Editor: Hafit Yudi Suprobo

Tag Terkait:

Bagikan Artikel: