Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

PPP Bantah Jika Rommy Dipanggil KPK Untuk Pemeriksaan Ulang

PPP Bantah Jika Rommy Dipanggil KPK Untuk Pemeriksaan Ulang Kredit Foto: Antara/Ant
Warta Ekonomi, Jakarta -

KPK Hari ini menjadwalkan pemeriksaan terhadap Ketum PPP, M. Romahurmuziy. Namun hal itu dibantah oleh pengurus partai berlambang ka'bah itu.

Sekretaris Jenderal PPP, Arsul Sani, mengatakan Ketumnya belum menerima panggilan kedua dari penyidik lembaga antirasuah itu. Karenanya bakal berkoordinasi dengan KPK untuk mengonfirmasi mengenai penjadwalan ulang pemeriksaan Romi.

"Sampai saat ini Rommy belum menerima surat panggilan ulang atau kedua untuk permintaan keterangan yang dibutuhkan," jelasnya di Jakarta, Kamis (23/8/2018).

Ia menambahkan, kemungkinan penyidik KPK masih memiliki kegiatan lain sehingga belum menjadwalkan ulang pemeriksaan Rommy.

Berbeda dengan Juru bicara KPK, Febri Diansyah, menjelaskan jika pihaknya kembali memanggil Rommy sebagai saksi atas dugaan suap usulan dana perimbangan keuangan daerah pada RAPBN Perubahan Tahun Anggaran 2018.

"Penjadwalan ulang dari ketidakhadiran sebelumnya," tegasnya.

Diketahui, KPK telah menetapkan mantan Kasi Pengembangan Pendanaan Kawasan Perumahan dan Permukiman pada Ditjen Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan, Yaya Purnomo dan anggota Komisi XI DPR dari Fraksi Demokrat, Amin Santono, Eka Kamaluddin selaku perantara suap dan pihak swasta Ahmad Ghiast sebagai tersangka. 

Amin diduga menerima suap sebanyak Rp500 juta dari dua proyek di Kabupaten Sumedang dengan nilai total proyek sekitar Rp25 miliar. Uang Rp500 juta tersebut diduga bagian dari total komitmen fee sebesar Rp1,7 miliar.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Irfan Mualim
Editor: Irfan Mualim

Bagikan Artikel: