Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Wujudkan Pemilu Transparan, KPU Uji Coba Aplikasi Dana Kampanye

Wujudkan Pemilu Transparan, KPU Uji Coba Aplikasi Dana Kampanye Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Warta Ekonomi, Jakarta -

Komisi Pemilihan Umum (KPU) menggelar uji coba aplikasi dana kampanye bagi peserta pemilu sebagai upaya mewujudkan pemilu yang transparan.

"Melalui aplikasi ini mudah-mudahan bisa membantu penyelenggara pemilu, peserta pemilu, dan juga masyarakat untuk mengetahui transparansi dana kampanye," kata Ketua KPU Arief Budiman saat sambutan dalam acara tersebut di Jakarta, Kamis (23/8/2018).

Ia menyampaikan, aplikasi tersebut diharapkan semakin memperbaiki transparansi yang akan mendorong kepercayaan masyarakat terhadap pemilu, sehingga dapat meningkatkan partisipasi publik.

Dengan demikian, hal ini dapat membantu menghentikan kecenderungan partisipasi publik yang terus menurun sejak Pemilu 1999.

Ia menyampaikan, keterlambatan pelaporan dana kampanye memiliki konsekuensi. Bila pelaporan terlambat atau tidak dilakukan untuk laporan awal dana kampanye pada 23 September 2018 jam 18.00 waktu setempat, maka kepesertaan dalam pemilu baik DPD, DPR, DPRD, dan Presiden/Wakil Presiden dapat dibatalkan. Laporan awal dana kampanye dapat diperbaiki hingga 24 September 2018.

Begitu pula laporan penerimaan dan pengeluaran dana kampanye yang harus diserahkan paling akhir pada 2 Mei 2019. Bila tidak dilaksanakan dapat mengakibatkan pembatalan bagi mereka yang terpilih dalam pemilu.

Komisioner KPU Hasyim Asyarie mengatakan, aplikasi ini diharapkan mempermudah peserta pemilu dalam melaporkan dana kampanye.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Rosmayanti

Bagikan Artikel: