Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Ogah Lombok Jadi Bencana Nasional, Pramono: Nanti Orang Asing Seenaknya Masuk ke Sini

Ogah Lombok Jadi Bencana Nasional, Pramono: Nanti Orang Asing Seenaknya Masuk ke Sini Kredit Foto: Antara/Ahmad Subaidi
Warta Ekonomi, Jakarta -

Presiden Joko Widodo menyatakan sudah menandatangani Instruksi Presiden (Inpres) mengenai penanganan dampak gempa di Lombok, Nusa Tenggara Barat.

"Inpres sudah," kata Presiden Jokowi di Gedung Pusat Dakwah Muhammadiyah Jakarta, Kamis.

Menurut Kepala Negara, dengan adanya Inpres itu maka pihak-pihak yang melakukan penanganan di lapangan sudah memiliki payung hukum.

"Itu berarti yang ada di lapangan, kementerian atau lembaga itu memiliki payung untuk pelaksanaan di lapangan," kata mantan Gubernur DKI Jakarta itu.

Presiden mengatakan yang penting saat ini adalah bahwa penanganan dampak gempa di Lombok sudah dilakukan secara nasional di mana pemerintah pusat bekerja sama dengan pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten.

"Memang ini kita masih pada tahapan-tahapan, terutama yang berkaitan dengan penyampaian bantuan untuk perbaikan rumah yang rusak berat, rusak sedang dan rusak ringan, masih dalam proses administrasi secara besar-besaran," kata Presiden.

Sementara itu, Sekretaris Kabinet Pramono Anung menjelaskan intinya inpres itu mengatur bahwa sebenarnya bencana di Lombok itu penanganannya sepenuhnya sudah seperti bencana nasional.

"Kenapa tidak jadi bencana nasional, kalau bencana nasional maka orang asing itu bisa masuk seenaknya, dan kita masih mampu menangani sendiri, bangsa ini masih mampu untuk menyelesaikan persoalan gempa Lombok itu sendiri," katanya.

Ia menyebutkan jika Rabu (22/8) kemarin Wapres Jusuf Kalla yang berangkat ke Lombok, setelah sebelumnya Presiden Jokowi sendiri, maka pada Kamis malam ini Panglima TNI dan Kapolri akan berangkat dan memimpin langsung koordinasi di lapangan.

Baca Juga: Imigrasi Depak WN Turki dari Bali gegara Sembunyikan Buronan

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Ferry Hidayat

Tag Terkait:

Bagikan Artikel: