Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Kasus Karhutla Pemerintah Kalah di Pengadilan, Begini Reaksi Jokowi...

Kasus Karhutla Pemerintah Kalah di Pengadilan, Begini Reaksi Jokowi... Kredit Foto: Antara/Rony Muharrman
Warta Ekonomi, Jakarta -

Presiden Joko Widodo menyatakan pemerintah akan menempuh jalur kasasi atas putusan Pengadilan Tinggi (PT) Palangkaraya terkait dengan kasus kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kalimantan Tegah pada 2015.

"Harus kita hormati, tetapi 'kan juga masih ada upaya hukum yang lebih tinggi lagi, yaitu kasasi. Ini negara hukum, ya," kata Jokowi usai silaturahmi dan penyerahan hewan kurban di Kantor Pimpinan Pusat Muhammadiyah Jakarta, Kamis (23/8/2018).

Putusan PT Kalteng dengan nomor 36/PDT/2017/PT PLK, September 2017, itu membatalkan banding yang diajukan oleh para tergugat, yakni Presiden, Menteri KLHK, Menteri Pertanian, Menteri Agraria/ATR, Menteri Kesehatan, Gubernur Kalteng, dan DPRD Provinsi Kalteng.

Putusan Pengadilan Tinggi Kalteng ini memperkuat putusan Pengadilan Negeri Palangkaraya atas gugatan warga negara atau CLS (Citizen Law Suit) masyarakat Kalteng terkait dengan karhutla pada tahun 2015. Perwakilan masyarakat Kalteng yang mengajukan gugatan CLS, di antaranya Arie Rompas, Kartika, Fathurrohman, Afandi, Mariaty, dan almarhum Nordin.

Majelis hakim dalam putusannya menyatakan tergugat bersalah atau lalai dalam bencana asap tahun itu. Kepala Negara seperti yang dirilis Deputi Bidang Protokol, Pers, dan Media Sekretariat Presiden, Bey Machmudin, menegaskan bahwa komitmen pemerintah dalam upaya mencegah dan menanggulangi kasus kebakaran hutan dan lahan. Dalam beberapa tahun belakangan, sejumlah upaya yang telah dilakukan membuat kasus karhutla makin berkurang.

"Yang paling jelas bahwa kebakaran hutan sekarang ini sudah turun lebih dari 85 persen, turun dibandingkan saat-saat yang lalu," kata Jokowi.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Ferry Hidayat

Tag Terkait:

Bagikan Artikel: