Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Indika Energy Tegaskan Tak Miliki Hubungan dengan Dian Muljadi

Indika Energy Tegaskan Tak Miliki Hubungan dengan Dian Muljadi Kredit Foto: Warta Ekonomi
Warta Ekonomi, Jakarta -

Richard Muljadi, cucu dari konglemerat Indonesia yakni, Dian Muljadi, harus berurusan dengan Kepolisian Republik Indonesia terkait dengan kasus narkoba.

Hal tersebut ternyata menyeret-nyeret nama perusahaan di bidang pertambangan PT Indika Energy Tbk (Indika Energy). Isu yang berkembang di media pada 22-23 Agustus 2018 menyebutkan bila Dian (Muljadi) dan suaminya memiliki perusahaan sendiri yaitu Indika Group, di bidang media, telekomunikasi, peralatan, rumah produksi, perusahaan rekaman, dan pertambangan.

Terkait hal tersebut, perusahaan energi terintegrasi Indika Energy menegaskan tidak memiliki hubungan kepemilikan maupun afiliasi dengan Dian Muljadi.

Sekretaris Perusahaan Indika Energy, Adi Pramono, mengatakan bahwa beberapa pemberitaan media mengenai penangkapan Richard Muljadi telah memuat informasi tidak akurat berupa penyebutan Dian Muljadi dan suaminya sebagai pemilik Indika Group yang diduga bersumber pada kutipan Wikipedia Bahasa Indonesia (https://id.wikipedia.org/wiki/Kartini_Muljadi).

“Dengan ini saya meluruskan bahwa Dian Muljadi bukan pemegang saham Indika Energy maupun Indika Group. Hal ini kami sampaikan untuk menghindari mispersepsi yang mungkin ditimbulkan kepada seluruh investor dan pemangku kepentingan lainnya,” tegas Adi dalam keterangan resminya, di Jakarta, Jumat (24/8/2018).

Adi menjelaskan bahwa Indika Energy adalah perusahaan energi terpadu Indonesia melalui investasi strategis di sumber daya energi, jasa energi, dan infrastruktur energi. Komposisi pemegang saham Indika Energy terdiri atas PT Indika Inti Investindo (37,79%), PT Teladan Resources (30,65%), dan publik (31,56%).

“Pemilik mayoritas PT Indika Inti Investindo sebagai salah satu pemegang saham pengendali Indika Energy adalah Agus Lasmono. Beliau juga merupakan Pendiri dari Indika Group,” pungkasnya.

Sekedar informasi, Richard Muljadi ditahan Ditresnarkoba Polda Metro Jaya karena terbukti mengkonsumsi dan menyalahgunakan narkoba jenis kokain. Richard ditangkap di toilet sebuah restoran kawasan SCBD, pada Rabu (22/08/2018). Richard ditangkap setelah mengisap kokain dengan menggunakan uang dolar AS dan beralaskan iPhone X.

Baca Juga: Imigrasi Depak WN Turki dari Bali gegara Sembunyikan Buronan

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Annisa Nurfitri
Editor: Kumairoh

Tag Terkait:

Bagikan Artikel: