Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Polisi Bantah Lakukan Persekusi pada Neno Warisman

Polisi Bantah Lakukan Persekusi pada Neno Warisman Kredit Foto: Antara/Rony Muharrman
Warta Ekonomi, Pekanbaru -

Polda Riau membantah melakukan persekusi terhadap Neno Warisman yang akhirnya terpaksa pulang ke Jakarta dari Bandara Sultan Syarif Kasim II Pekanbaru, Sabtu (25/8) malam, akibat adanya aksi massa.

"Tidak ada persekusi, yang ada polisi mengamankan semua pihak dari potensi gangguan. Kan ada lempar-lemparan. Polisi berupaya mengamankan semua pihak," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Riau Kombes Sunarto dalam konferensi pers di Pekanbaru, Minggu (26/8/2018).

Oleh karena itu, akibat adanya massa pro dan kontra, kepolisian harus mengambil langkah. Hal tersebut supaya tidak timbul masalah yang lebih besar, sehingga sebelum terjadi perlu dicegah.

Ia mengatakan, saat kedatangan Neno Warisman di Bandara Pekanbaru terjadi pro dan kontra di lapangan.

Massa pertama mencegat rombongan Neno di pintu pagar. Hal ini, menurut dia, harus diatasi jarak aman agar tidak terjadi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat.

Kepala Kepolisian Resor Kota Pekanbaru Kombes Susanto menambahkan, pertimbangan Neno Warisman tidak bisa melanjutkan perjalanan adalah potensi besar massa pro dan kontra.

Oleh sebab itu, pihaknya berkoordinasi dengan pihak bandara agar Neno Warisman bisa kembali ke Jakarta.

"Ketika polisi melaksanakan pengamanan, lalu ada massa pro dan kontra, tugas kepolisian adalah menjaga keselamatan seluruhnya, termasuk Ibu Neno. Pertimbangan Ibu Neno tidak bisa melanjutkan perjalanan karena massa pro dan kontra punya potensi yang besar terhadap keselamatannya," ujar dia.

Hal tersebut, lanjut dia, terlihat dari bentrok yang terjadi. Ada sejumlah orang yang diamankan dari kedua belah pihak, termasuk pengacara Neno yang dimintai keterangan.

Soal kegiatan deklarasi #2019GantiPresiden di Pekanbaru, Minggu (26/8), yang rencananya akan dihadiri Neno Warisman, Kapolres mengatakan, pihaknya tetap mengacu Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2017. Polresta membuat rekomendasi ke Polda, kemudian diberikan surat tanda penerimaan.

"Kalau tidak ada, ya, tentu aturan dan ketentuan itu yang digunakan," imbuhnya.

Sebelumnya, ada surat pemberitahuan dicabut oleh penyelenggara pada Jumat (24/8), kemudian acaranya diundur. Namun, kegiatan itu tetap akan dilakukan hingga akhirnya ada kedatangan Neno Warisman pada Sabtu (25/8).

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Rosmayanti

Bagikan Artikel: