Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Kemudahan dan Kecepatan Jadi Alasan Utama Memilih Fintech

Kemudahan dan Kecepatan Jadi Alasan Utama Memilih Fintech Kredit Foto: Warta Ekonomi
Warta Ekonomi, Jakarta -

Pertumbuhan industri financial technology (fintech) di Indonesia kian hari semakin pesat. Pasalnya, kemudahan dan kecepatan proses peminjaman menjadi alasan banyak orang memilih meminjam lewat fintech dibandingkan cara lainnya.

Seperti, Diah Amelia, Karyawan swasta kerap menggunakan jasa fintech peer to peer lending untuk memenuhi kebutuhan mendadak.

“Mudah banget sih. Kan aku pinjam di beberapa, ada yang prosesnya agak makan waktu, tapi ada juga yang cepat. Mengajukan, data komplet, nggak sampai setengah jam dana langsung masuk," cerita nasabah Uang Teman, dalam keterangan resminya yang diterima di Jakarta, Senin (27/8/2018).

Lanjutnya, dari pengalamannya, Ia mengatakan pengucuran dana fintech yang paling lama pun paling hanya berkisar 2—3 hari. Berbeda dengan kredit tanpa agunan (KTA) di sebuah bank swasta, yang prosesnya jauh memakan waktu. 

“Aku ada KTA, tapi itu agak rumit. Prosesnya juga agak-agak panjang. Maksudnya harus ketemu, survei, segala macam. Makan waktunya lebih dari seminggu. Jadi kalau untuk proses lebih cepat, mending fintech,” lanjutnya.

Selain itu, Arief Setianto, Pegawai Swasta, mengaku kepincut pada jasa layanan fintech lantaran kemudahan pencairan dana. Bahkan, pinjaman baru bisa dilakukan pada hari yang sama dengan pelunasan pinjaman.

“Ada fintech yang begitu lunas dan langsung minjam lagi, pas nggak ada hit, 10 menit kemudian dana bisa kembali masuk,” katanya.

Arief sendiri merupakan borrower dari Kredit Pintar dan Tunaikita. Ia mulai meminjam dana dari fintech sejak enam bulan lalu.

Diakui Arief, bunga yang dibebankan ke nasabah cukup tinggi. Namun, bunga tersebut seimbang dengan kemudahan yang diperoleh.

“Kalau ke bank so pasti ribet. Fintech itu solusi instan. Dan saya perhatiin, fintech kan ada cap OJK. Intinya memang fintech hidup dari bunga yang lumayan tinggi,” katanya.

Sekedar informasi, data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menunjukkan, jumlah nasabah fintech terus bertumbuh dari waktu ke waktu. Pada Januari 2018, akumulasi jumlah borrower baru berjumlah 330.154. Namun, pada Juni 2018, jumlahnya sudah bertambah menjadi 2.264.438.

Baca Juga: Imigrasi Depak WN Turki dari Bali gegara Sembunyikan Buronan

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Vicky Fadil

Bagikan Artikel: