Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

KPK Periksa Setya Novanto, Berikut Kasusnya

KPK Periksa Setya Novanto, Berikut Kasusnya Kredit Foto: Antara/Sigid Kurniawan
Warta Ekonomi, Jakarta -

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kini memeriksa mantan Ketua DPR, Setya Novanto terhadap kasus dugaan suap proyek PLTU Riau-1. 

Juru bicara KPK, Febri Diansyah, mengatakan Setya Novanto diperiksa sebagai saksi atas tersangka Johannes B Kotjo pada kasus dugaan suap PLTU Riau-1.

"Diperiksa sebagai saksi untuk tersangka JBK (Johannes B Kotjo)," ujarnya di Jakarta, Senin (27/8/2018).

Mantan Ketua DPR, Setya Novanto, yang tiba di gedung merah putih itu mengatakan soal kasus dugaan suap PLTU Riau-1, dirinya tidak mengetahui karena saat itu sudah di dalam tahanan. Bahkan, terkejut saat Idrus Marham kini berstatus tersangka atas perkara tersebut.

"Tahu (Idrus jadi tersangka). Cukup kaget juga ya. Dia orang pekerja keras," katanya.

Diketahui, dalam pemeriksaan, KPK tidak hanya memanggil Novanto juga beberapa saksi lain di antaranya Bupati Temanggung terpilih, M Al Khadziq, karyawan swasta, Audrey Ratna, tenaga Ahli DPR, Tahta Maharaya, Direktur PT Nugas Trans Energi, Indra Purmandani, dan Komisaris PT Skydweller Indonesia Mandiri, yang juga putra Novanto, Rheza Herwindo atas tersangka Idrus Marham.

Pada dugaan suap PLTU Riau, KPK telah menetapkan beberapa orang tersangk yakni Wakil Ketua Komisi VII DPR, Eni Saragih, pengusaha, Johannes B Kotjo, dan eks Mensos, Idrus Marham. 

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Irfan Mualim
Editor: Irfan Mualim

Bagikan Artikel: