Pemulangan Neno Warisman yang berencanan hadir di acara deklarasi #2019GantiPresiden di Pekanbaru, Riau, Sabtu (25/8/2018) lalu, juga mendapat simapatik dari Persaudaraan Alumni (PA) 212.
Ketua Umum Persaudaraan Alumni 212, Slamet Maarif, menjelaskan deklarasi #2019GantiPresiden tidak bertentangan dengan UUD 1945. Sebab hal itu merupakan hak setiap warga negara yang dijamin bebas menyatakan pendapat. Karenanya ia mencekam tindakan sekelompok orang yang menghalangi Neno Warisman menghadiri acara tersebut. Bahkan, sikap itu bertentangan dengan prinsip kebebasan berpendapat di Indonesia.
"PA 212 mengecam tindakan persekusi aparat keamanan terhadap Bunda Neno Warisman di Bandara Riau yang mencederai demokrasi dan kurang manusiawi," ujarnya di Jakarta, Senin (27/8/2018).
Ia menambahkan, aparat keamanan seharusnya melakukan perlindungan, bukan bersikap kasar terhadap masyarakat. Selain itu, aparat juga tidak mempersekusi, tetapi menyayangi.
"Rengku jangan dipukul. Melebur jangan digusur, Umat akan melihatmu berbudi luhur," katanya.
Seperti diketahui, Neno Warisman berencana menghadiri deklarasi #2019GantiPresiden di Pekanbaru pada Minggu (26/8/2018). Namun setelah tiba di bandara diadang ratusan orang yang melakukan aksi menolak kedatangan Neno, di sekitar Bandara.
Massa aksi tersebut membentangkan spanduk bertuliskan tolak deklarasi ganti presiden pada ruas jalan pintu keluar bandara. Aparat kepolisian dan TNI juga menutup akses massa dengan pagar untuk masuk bandara.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Irfan Mualim
Editor: Irfan Mualim
Tag Terkait: