Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengatakan pihaknya akan segera memeriksa Direktur Utama PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) Sofyan Basir terkait status tersangka mantan Menteri Sosial Idrus Marham dalam dugaan korupsi PLTU Riau-1.
Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan pihaknya belum dapat memastikan kapan akan memeriksa bos perusahaan plat merah tersebut.
"Tentunya, keterangan Sofyan Basir dibutuhkan untuk tersangka IM. Nanti tentu akan kami panggil tapi kapan waktunya nanti kami informasikan," katanya di Jakarta, Senin (27/8/2018).
Lanjutnya, Ia mengatakan KPK saat ini tengah mendalami peran Sofyan selaku Dirut PLN dalam kasus suap proyek PLTU Riau-1 tersebut.
"Yang pasti bagaimana peran yang bersangkutan sebagai Dirut PLN, jadi salah satu perhatian bagi KPK di sini," ujarnya.
Sebelumnya, KPK hari, Senin (27/8) telah memanggil mantan Ketua DPR Setya Novanto diperiksa sebagai saksi untuk tersangka mantan Menteri Sosial Idrus Marham dalam kasus dugaan suap PLTU Riau-1.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Vicky Fadil