Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menjadwalkan pemanggilang terhadap anak Setya Novanto, Rheza Herwindo. Namun tak kunjung hadir dari jadwal tersebut.
Juru bicara KPK, Febri Diansyah, mengatakan pemanggilan Rheza terkait kasus dugaan suap pada proyek PLTU Riau-1. Dalam pemeriksaan itu, anak Setvov tersebut diperiksa sebagai saksi. Meski begitu tidak hadir seperti yang telah dijadwalkan oleh KPK. Untuk itu, pihaknya bakal melakukan pemanggilan ulang besok, Selasa (28/8/2018).
"Dijadwalkan pemeriksaannya besok Selasa, 28 Agustus 2018," ujarnya di Jakarta, Senin (27/8/2018).
Dirinya tidak menjelaskan alasan Rheza tidak memenuhi panggilan KPK. Bahkan masih enggan menyebut apa saja yang bakal didalami dari anak Setnov itu.
Diketahui, KPK memanggil Rheza sebagai saksi atas tersangka mantan Menteri Sosial, Idrus Marham. Dalam jadwal pemeriksaan, KPK menyebut Rheza sebagai Komisaris PT Skydweller Indonesia Mandiri. Bahkan dalam pemeriksaan lembaga anti rasuah itu, juga memeriksa Setya Novanto.
Baca Juga: Imigrasi Depak WN Turki dari Bali gegara Sembunyikan Buronan
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Irfan Mualim
Editor: Irfan Mualim
Tag Terkait: