Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Pemilik Ruko Dipalak Preman Hingga Rp24 Juta

Pemilik Ruko Dipalak Preman Hingga Rp24 Juta Kredit Foto: Antara/Harviyan Perdana Putra
Warta Ekonomi, Jakarta -

Preman pelaku pemerasan berkedok satpam yang videonya viral di medsos berhasil dibekuk oleh tim Unit Kejahatan dan Kekerasan (Jatanras) dari Satuan Reskrim Polres Metro Jakarta Barat. Kepala Polres Metro Jakarta Barat Kombes Polisi Hengki Haryadi di Jakarta pada Senin mengungkapkan, preman berkedok satpam tersebut bergerak di Komplek Ruko Galaxy Blok R7 dan Blok R8 serta Komplek Pelangi Cengkareng, Jakarta Barat.

Mereka memeras korbannya hingga puluhan juta rupiah dan melakukan pengrusakan.

"Para pelaku ini meminta kepada korban sejumlah uang sebesar kurang lebih Rp24 juta," ujar Kombes Hengki.

Petugas Kepolisian dari Unit Jatanras Polres Metro Jakarta Barat pada saat penangkapan berlangsung pada Jumat (24/8), nyaris menghadapi kekerasan dari para pelaku. Penangkapan dilakukan setelah adanya laporan warga tentang tindakan premanisme di Ruko Seribu Cengkareng Jakarta Barat.

"Delapan pelaku yang diamankan atas kejadian tersebut antaranya berinisial MG (43), Sl (46), MN (36), FY (50), MA (38), VY (46), AA alias AS, serta HN (33)," jelas Hengki.

Hengki pun menambahkan, modus pelaku jika tidak diberikan sejumlah uang dari korban, maka para pelaku tidak segan-segan melakukan pengerusakan.

"Hingga adanya pengungkapan kasus ini korban, yang sudah melaporkan berjumlah 13 korban," tambahnya.

Menurut Hengki, fenomena dalam kasus tersebut merupakan "sillent sound" atau suara senyap, karena masyarakat takut melaporkannya kepada pihak berwajib, padahal masyarakat resah sehingga menimbulkan "fire of crime".

"Siapa pun itu pelakunya akan kami tindak lanjuti. Kami ingatkan, tidak ada tempat bagi preman di Jakarta Barat," tandasnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Ferry Hidayat

Bagikan Artikel: