Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Anak Setnov Diperiksa KPK, Bakal Tersangka?

Anak Setnov Diperiksa KPK, Bakal Tersangka? Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Warta Ekonomi, Jakarta -

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memanggil anak Setya Novanto, Rheza Herwindo, yang sebelumnya sempat absen dari jadwal tersebut.

Juru bicara KPK, Febri Diansyah, mengatakan Rheza merupakan Komisaris PT Skydweller Indonesia Mandiri. Namun dalam pemeriksaan tersebut, anak Setnov terperiksa sebagai saksi atas dugaan suap proyek PLTU Riau-1.

"Diperiksa sebagai saksi untuk tersangka JBK (Johannes B Kotjo)," ujarnya di Jakarta, Selasa (28/8/2018).

Meski kemarin tidak menghadiri panggilan KPK, hari ini anak Setnov tampak hadir di gedung merah putih milik lembaga anti rasuah itu. Rheza yang tiba sekitar pukul 10.00 WIB, tidak banyak bicara saat ditanya mengenai pemeriksaan dirinya. Bahkan langsung memasuki lobi gedung KPK.

Selain Rheza, penyidik KPK juga memanggil Nur Faizah Ernawati selaku ibu rumah tangga yang juga diperiksa untuk melengkapi berkas penyidikan Kotjo. Bahkan sehari sebelumnya, penyidik KPK telah memeriksa Setya Novanto. Namun Setnov tidak tahu mengenai proyek pembangunan PLTU Riau-1 milik PT PLN tersebut.

Diketahui, kasus tersebut telah menetapakan beberapa orang tersangka di antaranya Wakil Ketua Komisi VII DPR, Eni Saragih, pengusaha, Johannes B Kotjo, dan eks Mensos, Idrus Marham.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Irfan Mualim
Editor: Irfan Mualim

Bagikan Artikel: