Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Tiga Hakim PN Medan Ditangkap KPK, Kasusnya?

Tiga Hakim PN Medan Ditangkap KPK, Kasusnya? Kredit Foto: Antara/Hafidz Mubarak A
Warta Ekonomi, Medan -

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berhasil menangkap tiga orang hakim Pengadilan Negeri Medan dalam dalam operasi tangkap tangan (OTT).

Humas PN Medan, Erintuah Damanik, mengatakan ruang kerja hakim Sontan Merauke Sinaga disegel oleh KPK. Bahkan saat ini para hakim yang dibawa KPK sedang dimintai keterangan. Meski begitu, dirinya tidak mengetahui pasti kasus yang terkait dengan OTT KPK tersebut.

"Meja Pak Sontan sudah disegel," katanya di Medan, Selasa (28/8/2018).

Senada dengan itu, Juru Bicara Mahkamah Agung (MA), Suhadi, menambahkan dalam OTT tersebut KPK berhasil mengamankan sebanyak tiga orang hakim. Bahkan ketiganya merupakan ketua majelis hakim yang memvonis Meliana yang mengeluhkan suara azan.

"Pak Wahyu, Sontan Merauke, dan Merry Purba hakim adhoc," rincinya.

Berbeda dengan itu, Wakil Ketua KPK, Basaria Pandjaitan, menjelaskan pihaknya menangkap sebanyak delapan orang yang terdiri dari hakim, panitera, dan pihak lain.

"Diduga telah terjadi transaksi terkait penanganan perkara tipikor di Medan," tegasnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Irfan Mualim
Editor: Irfan Mualim

Bagikan Artikel: