Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

PAN: Kenaikan Gaji PNS Akan Tingkatkan Kinerja

PAN: Kenaikan Gaji PNS Akan Tingkatkan Kinerja Kredit Foto: Antara/Reno Esnir
Warta Ekonomi, Jakarta -

Fraksi Partai Amanat Nasional (F-PAN) DPR RI menilai rencana Pemerintah menaikkan gaji pokok pegawai negeri sipil dan pensiunan sebesar lima persen merupakan langkah baik untuk meningkatkan kinerja aparatur sipil negara.

Pandangan tersebut disampaikan juru bicara F-PAN DPR RI Ahmad Yohan pada rapat paripurna dengan agenda pemandangan umum fraksi-fraksi terhadap RAPBN 2019 beserta nota keuangan, di Gedung MPR/DPR/DPD RI, Jakarta, Selasa.

Rapat paripurna dipimpin oleh Wakil Ketua DPR RI Fadli Zon, didampingi Ketua DPR RI Bambang Soesatyo dan Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah.

"Rencana menaikkan gaji pokok PNS dan pensiunan harus sejalan dengan alokasi anggaran pembangunan infrastruktur dan jangan sampai menambah defisit APBN," katanya lagi.

Menurut Ahmad Yohan, F-PAN berharap RAPBN 2019 benar-benar menjadi instrumen fiskal guna mendorong pertumbuhan ekonomi nasional serta pemerataan ekonomi berkeadilan yang bermuara pada pengentasan kemiskinan, mengatasi kesenjangan sosial dan ekonomi, serta membuka lapangan kerja seluas-luasnya bagi seluruh putra bangsa.

Dalam pandangannya, F-PAN memberikan catatan atas defisit anggaran pada RAPBN 2019 sebesar Rp297,163 triliun atau sekitar 1,84 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB).

Angka itu turun jika dibandingkan dengan RAPBN 2018 dengan defisit berada pada kisaran 2,12 persen.

"Penurunan defisit ini, di satu sisi menunjukkan Pemerintah telah melakukan kebijakan fiskal secara lebih berhati-hati dan bertanggung jawab, tapi di sisi lain menunjukkan penyusunan RAPBN 2019 masih belum berimbang," katanya lagi.

Menurut Yohan, F-PAN meminta Pemerintah untuk lebih berhati-hati dalam menempatkan target penerimaan sekaligus berhati-hati dalam menyusun belanja negara.

"Pemerintah juga harus berhati-hati mengelola utang negara guna menekan defisit APBN 2109. Rasio utang tidak boleh melebihi 30 persen dari produk domestik bruto," katanya pula.

Pada RAPBN 2019, Pemerintah mengusulkan indeks pembangunan manusia (IPM) tahun 2019 menjadi 71,98, lebih tinggi dari pada target IPM tahun 2018 yakni 71,50.

"Pemerintah harus lebih serius dan meningkatkan pembangunan IPM melalui berbagai program yang terarah dan tepat sasaran, seperti menguatkan program keluarga harapan, program subsidi energi dan non-energi serta program Jaminan Kesehatan Nasional yang tepat sasaran.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Ferry Hidayat

Bagikan Artikel: