Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Dianggap Presiden Jagal, Duterte Diadukan ke Mahkmah Internasional

Dianggap Presiden Jagal, Duterte Diadukan ke Mahkmah Internasional Kredit Foto: Reuters/Jonathan Ernst
Warta Ekonomi, Filipina -

Keluarga delapan korban "perang terhadap narkoba" Filipina mengadukan Presiden Rodrigo Duterte ke Mahkamah Pidana Internasional (ICC). Mereka menuduh Durtete melakukan pembunuhan dan kejahatan terhadap kemanusiaan.

Dokumen pengaduan setebal 50 halaman itu berisi permintaan agar Duterte dikenai dakwaan atas dugaan pembunuhan, tanpa proses pengadilan, ribuan orang dalam gerakan penumpasan narkoba yang dijalankan Duterte. Para pembela dan keluarga mengatakan tindakan penumpasan itu termasuk berupa hukuman mati semena-mena oleh polisi, yang bertindak bagaikan kebal hukum.

Selain keluarga korban, para pegiat dan kritikus pemerintah dibungkam oleh Durtete Pengajuan petisi terbaru itu dipimpin oleh jaringan pegiat, pendeta, masyarat miskin dan masyarakat kota, yang telah menanggung beban gerakan selama dua tahun yang berlangsung keras.

Dalam kurun waktu itu, polisi telah menewaskan sekitar 4.400 orang hingga menakutkan dunia internasional.

"Duterte juga secara pribadi bertanggung jawab memerintahkan kepolisian untuk melancarkan pembunuhan massal," kata Neri Colmenares, pengacara yang mewakili kelompok pembela dan keluarga korban, kepada para wartawan.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Ferry Hidayat

Tag Terkait:

Bagikan Artikel: