Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

KPK Panggil Sesmen BUMN, Kasus Komisi Fiktif

KPK Panggil Sesmen BUMN, Kasus Komisi Fiktif Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Warta Ekonomi, Jakarta -

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Sekretaris Kementerian BUMN Imam Apriyanto Putro dalam penyidikan tindak pidana korupsi pembayaran komisi kegiatan fiktif agen PT Asuransi Jasindo dalam pengadaan Asuransi Oil and Gas pada BP Migas-KKKS Tahun 2010-2012 dan 2012-2014.

Dalam kasus itu, KPK telah menetapkan Budi Tjahjono (BTJ) yang merupakan mantan Direktur Utama PT Asuransi Jasindo sebagai tersangka.

"Hari ini, dijadwalkan pemeriksaan terhadap Imam Apriyanto Putro, Sekretaris Kementerian BUMN sebagai saksi untuk tersangka BTJ terkait kasus korupsi pembayaran komisi kegiatan fiktif agen PT Asuransi Jasindo dalam pengadaan Asuransi Oil and Gas pada BP Migas-KKKS Tahun 2010-2012 dan 2012-2014," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi di Jakarta, Rabu (29/8/2018).

Selain itu, KPK juga memanggil tiga saksi lainnya untuk tersangka Budi antara lain Doddy Hendartonost dari unsur swasta, karyawan Asando Karya Nana Rohana, dan satu saksi lainnya bernama Rosmalina Thalib.

Dalam penyidikan kasus itu, KPK sedang mendalami pengetahuan dari para saksi yang dipanggil terkait penunjukan agen tersebut.

Sebelumnya, Budi Tjahjono telah ditetapkan sebagai tersangka pada 3 Mei 2017.

Dugaan kerugian keuangan negara dalam kasus itu berdasarkan perhitungan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) adalah Rp8,4 miliar dan US$767 ribu yang diduga merupakan pembayaran pada agen.

Budi diduga telah melakukan perbuatan melawan hukum dan menyalahgunakan wewenang untuk memperkaya diri sendiri atau orang lain atau suatu korporasi terkait pembayaran komisi terhadap kegiatan fiktif agen PT Jasindo dalam penutupan asuransi oil and gas pada BP Migas-Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) tahun 2010-2012 dan 2012-2014.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Vicky Fadil

Bagikan Artikel: