Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Ada Tulisan 'Segel' di Ruang Ketua dan Wakil Ketua PN Medan

Ada Tulisan 'Segel' di Ruang Ketua dan Wakil Ketua PN Medan Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Warta Ekonomi, Medan -

Setelah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap delapan orang dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Pengadilan Negeri (PN) Medan, lembaga anti rasuah itu juga menyegel ruangan Ketua Pengadilan Negeri (PN), Medan Marsudin Nainggolan dan Wakil Ketua PN, Wahyu Prasetyo Wibowo.

Pejabat Humas PN Medan, Erintuah Damanik, mengatakan selain ruang ketua dan wakil ketua PN Medan yang disegel, KPK juga menyegel meja hakim yang terlibat OTT, dengan memasang garis KPK.

"Ruangan ketua, wakil dan beberapa meja disegel. Meja Sontan Merauke, Merry Purba, dan Panitera Pengganti, Helfandi juga ikut disegel," katanya di Medan, Rabu (29/8/2018).

Ia menambahkan, meski para pejabat di pengadilan itu kini ditahan KPK, namun dirinya memastikan penanganan perkara di PN Medan tetap berjalan normal.

"Sudah ditunjuk pelaksana harian (Plh) Ketua PN Medan yakni hakim Saryana," ujarnya.

Diketahui, penyegelan itu berkaitan dengan operasi tangkap tangan (OTT) KPK. Selain para hakim Marsudin, Wahyu, Sontan, dan Merry, lembaga anti rasuah juga menangkap seorang pengusaha bernama Tamin Sukardi yang diketahui menjalani sidang putusan di PN Medan pada Senin (27/8/2018).

Dimana Tamin divonis selama 6 tahun penjara dan denda Rp 500 juta subsider 6 bulan kurungan, akibat kasus korupsi lahan eks hak guna usaha (HGU) PTPN II.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Irfan Mualim
Editor: Irfan Mualim

Bagikan Artikel: