Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

9 Strategi Pemerintah dan BI Genjot Pariwisata

9 Strategi Pemerintah dan BI Genjot Pariwisata Kredit Foto: Warta Ekonomi
Warta Ekonomi, Yogyakarta -

Pemerintah, Bank Indonesia (BI), dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyepakati upaya mendorong pengembangan sektor pariwisata dengan memperkuat koordinasi dan mensinergikan kebijakan antarpemangku kepentingan.

Pengembangan sektor pariwisata ini diharapkan dapat mempercepat penerimaan devisa yang pada gilirannya bisa memperbaiki defisit transaksi berjalan, serta berdampak positif pada penyerapan tenaga kerja dan peningkatan pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan dan inklusif.

Demikian simpulan yang mengemuka pada Rapat Koordinasi Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah, Bank Indonesia, dan Otoritas Jasa Keuangan (Rakorpusda) pada Rabu (29/8/2018) di Yogyakarta.

Rapat koordinasi ini merupakan inisiasi bersama antara Gubernur BI dan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman yang dihadiri Ketua Dewan Komisioner OJK, Menteri Pariwisata, Menteri Perhubungan, Wakil Menteri Keuangan, Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta, serta sejumlah kepala daerah dan perwakilan kepala daerah dari Sumatera Utara, Nusa Tenggara Timur, Nusa Tenggara Barat, Jawa Tengah, dan Jawa Timur.

Berbagai inisiatif kebijakan sedang dan akan ditempuh Pemerintah untuk mendorong pengembangan sektor pariwisata, terutama destinasi wisata prioritas.

Rapat koordinasi menyepakati sembilan strategi kebijakan yang menjadi prioritas bersama Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah, BI, dan OJK sebagai berikut:

1. Penetapan strategi pencapaian kinerja pariwisata melalui peningkatan aksesibilitas, keragaman atraksi, kualitas amenitas, didukung penguatan promosi, dan peningkatan kapasitas pelaku pariwisata (3A2P) guna meningkatkan jumlah kunjungan wisatawan mancanegara dan penerimaan devisa dari pariwisata, terutama destinasi wisata prioritas, seperti Danau Toba, Borobudur-Joglosemar (Jogjakarta-Solo-Semarang), Mandalika, Labuan Bajo, Bali, Jakarta, Banyuwangi, Bromo, dan Kepulauan Riau.

2. Penguatan data dan informasi pariwisata melalui penetapan nomenklatur klasifikasi jenis usaha yang termasuk dalam bidang pariwisata sebagai dasar perumusan kebijakan, serta peningkatan kualitas survei profil wisatawan mancanegara untuk mengetahui pola perjalanan, pengeluaran, dan umpan balik dari hasil kunjungan ke destinasi wisata.

3. Peningkatan akses pembiayaan bagi kegiatan usaha di sektor pariwisata melalui penetapan ketentuan umum penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) untuk usaha pariwisata yang didukung sosialisasi mekanisme penyalurannya.

4. Penerapan intensifikasi layanan sistem pembayaran dan ekonomi digital serta ekosistemnya di semua destinasi wisata, dengan Bali sebagai champion program saat penyelenggaraan IMF-World Bank Annual Meeting 2018.

5. Penguatan sinergi promosi destinasi pariwisata melalui antara Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah, dan BI.

6. Penguatan akses atau konektivitas darat dan udara menuju destinasi wisata, melalui:

  • Percepatan pengembangan kapasitas Bandara Blimbingsari, Banyuwangi untuk mendukung peningkatan status menjadi bandara internasional.
  • Peningkatan daya tampung penumpang dan penguatan prasarana pendukung navigasi untuk meningkatkan frekuensi penerbangan ke destinasi wisata, antara lain di Bandara Silangit.
  • Percepatan operasional New Yogyakarta International Airport (NYIA) serta pembangunan jalur kereta api Bandara NYIA ke pusat kota Yogyakarta.

7. Pengembangan atraksi yang terintegrasi di destinasi wisata, antara lain paket wisata Borobudur-Joglosemar dan paket wisata Bali-Banyuwangi.

8. Peningkatan amenitas di destinasi wisata, melalui: 

  • Percepatan penyelesaian penataan area Kampung Ujung di Labuan Bajo.
  • Percepatan penyelesaian proses sertifikasi lahan untuk pembangunan fasilitas pendukung di sekitar Danau Toba.
  • Peningkatan manajemen penanganan sampah dan limbah, serta penyedian fasilitas air bersih pada wilayah-wilayah destinasi wisata.

9. Peningkatan kualitas SDM dan usaha pariwisata melalui pendidikan vokasi kepada pekerja di sektor pariwisata.

Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah, BI, dan OJK akan melakukan monitoring dan evaluasi secara periodik terhadap pelaksanaan strategi kebijakan pengembangan sektor pariwisata yang menjadi kesepakatan prioritas bersama.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Fajar Sulaiman
Editor: Rosmayanti

Tag Terkait:

Bagikan Artikel: