Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Tahun 2019 Anggaran Kesehatan Naik 200%, Ini Penjelasannya

Tahun 2019 Anggaran Kesehatan Naik 200%, Ini Penjelasannya Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Warta Ekonomi, Jakarta -

Komitmen pemerintah dalam peningkatan kualitas sumber daya manusia Indonesia khususnya dalam hal kesehatan diwujudkan melalui peningkatan alokasi anggaran hingga lebih dari 200%.

Direktur Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR), Luky Alfirman, menuturkan untuk tahun 2019 pemerintah mengalokasikan anggaran kesehatan senilai Rp121,9 triliun yang terdiri dari Rp88,2 triliun melalui belanja pusat dan Rp33,7 triliun melalui transfer ke daerah.

“Jika pada 2015 anggaran kesehatan kita mencapai Rp54,6 triliun melalui belanja pusat dan Rp6,3 triliun melalui transfer ke daerah atau jika ditotal setara Rp121,9 triliun. Sehingga jika dibandingkan tahun depan yang mencapai total Rp121,9 triliun, maka alokasi anggaran kesehatan naik di atas 200%,” ujarnya dalam keterangan resmi yang diterima di Jakarta, Kamis (30/8/2018).

Lanjutnya, anggaran kesehatan melalui belanja pusat senilai Rp88,2 triliun terdiri dari anggaran Kemenkes senilai Rp58,7 triliun, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) senilai 2 triliun, Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Rp3,8 triliun dan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN bagi PNS/TNI/Polri senilai Rp5,8 triliun.

Sementara bagi daerah, dana senilai Rp33,7 triliun terbagi menjadi dana yang disalurkan pemerintah pusat ke pemerintah daerah melalui DAK Fisik senilai Rp20,3 triliun dan BOK dan BOKB senilai Rp12,2 triliun.

DAK Fisik adalah anggaran pemerintah pusat yang diserahkan kepada daerah tertentu dengan tujuan untuk membantu dan mendanai kegiatan khusus fisik yang merupakan urusan daerah dan sesuai prioritas nasional.

Sementara BOK adalah Biaya Operasional Kesehatan (BOK) berupa bantuan dana dari pemerintah melalui Kementerian Kesehatan dalam membantu Pemerintah Daerah Kabupaten melaksanakan pelayanan kesehatan sesuai Standar Pelayanan Minimal (SPM) Bidang Kesehatan menuju Millenium Development Goals (MDGs) Bidang Kesehatan.

Untuk mendukung MDGs tersebut, disertakan pula BOKB yakni Bantuan Operasional Keluarga Berencana (BOKB) yang bersifat non fisik berupa biaya operasional Balai Penyuluhan KB dan bantuan biaya pendistribusian alat dan obat kontrasepsi dari gudang Kabupaten dan Kota ke fasilitas kesehatan.

"Dari seluruh anggaran kesehatan tersebut, pemerintah juga menganggarkan sekitar 5% untuk meningkatkan akses dan kualitas layanan kesehatan, serta penguatan penanganan stunting atau gizi buruk,” tutur Luky.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Vicky Fadil

Tag Terkait:

Bagikan Artikel: