Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Meningkat, Kredit Perbankan di Juli 2018 Tumbuh 11,34%

Meningkat, Kredit Perbankan di Juli 2018 Tumbuh 11,34% Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Warta Ekonomi, Jakarta -

Rapat Dewan Komisiner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menilai kinerja intermediasi sektor jasa keuangan pada Juli 2018 secara umum masih bergerak positif.

Menurut Deputi Komisioner Manajemen Strategis dan Logistik OJK Anto Prabowo, kredit perbankan dan piutang pembiayaan masing-masing tumbuh sebesar 11,34% yoy dan 5,53% yoy, meningkat dibandingkan bulan sebelumnya (10,75% dan 5,18%)

"Sementara dari sisi penghimpunan dana, Dana Pihak Ketiga (DPK) perbankan tumbuh sebesar 6,89% yoy (Juni 6,99%)," ujar dia di Jakarta, Kamis (30/8/2018).

Anto mengatakan, di tengah berlanjutnya volatilitas di pasar keuangan dalam negeri, profil risiko lembaga jasa keuangan (risiko kredit, pasar, dan likuiditas) masih terjaga pada level yang manageable.

"Rasio Non-Performing Loan (NPL) gross perbankan tercatat sebesar 2,73% (Juni 2,67%), sedangkan rasio Non-Performing Financing (NPF) perusahaan pembiayaan berada pada level 3,18% (Juni 3,15%)," ucapnya.

Sementara itu, permodalan lembaga jasa keuangan tercatat pada level yang relatif tinggi. Tercatat Capital Adequacy Ratio (CAR) perbankan per Juli 2018 sebesar 22,76%, sedangkan Risk-Based Capital industri asuransi umum dan asuransi jiwa masing-masing sebesar 311% dan 457%.

Anto menilai dinamika di pasar keuangan diperkirakan masih akan berlanjut seiring masih tingginya downside risk di lingkup global. OJK akan terus mencermati berbagai perkembangan di perekonomian dan pasar keuangan, serta dampaknya terhadap likuiditas pasar keuangan dan kinerja sektor jasa keuangan nasional. 

Beberapa faktor risiko yang menjadi perhatian di antaranya perkembangan suku bunga dan likuiditas global, gejolak di pasar keuangan Emerging Markets, dan tensi perang dagang. 

"OJK akan mengambil langkah-langkah kebijakan yang diperlukan untuk menjaga stabilitas sektor jasa keuangan nasional serta memperkuat koordinasi dengan lembaga-lembaga terkait," tutupnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Fajar Sulaiman
Editor: Rosmayanti

Bagikan Artikel: