Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Ma'ruf Amin 'Dilarang' Kampanye Membawa Nama MUI

Ma'ruf Amin 'Dilarang' Kampanye Membawa Nama MUI Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Warta Ekonomi, Jakarta -

Ma'ruf Amin beberapa waktu lalu telah nonaktif dari jabatanya di Majelis Ulama Indonesia (MUI). Karenanya Ketua Dewan Pertimbangan Majelis Ulama Indonesia (MUI), Din Syamsuddin mewanti-wanti agar dalam kampanye nanti tidak membawa nama lembaga tersebut.

Din Syamsuddin mengatakan, MUI harus disterilkan dari kegiatan politik, sebab MUI merupakan lembaga yang independen dan tidak bisa dilibatkan dalam tindakan politik praksis. Bahkan keputusan itu telah diambil dalam rapat pleno ke-30 yang membahas soal keorganisasian dan posisi Ketua Umum MUI.

"Beliau enggak boleh bawa-bawa nama MUI ke daerah, pakai Kantor MUI, lambang-lambang MUI, bawa-bawa jabatan di MUI tak boleh dipakai dalam proses Pilpres," ujarnya di Jakarta, Kamis (30/8/2018).

Ia menambahkan, Hal itu dilakukan agar MUI tetap menjadi lembaga yang adil untuk mewadahi seluruh umat Islam tanpa memandang latar belakang atau afiliasi politik manapun. Dirinya juga mengimbau agar para elite politik dan masyarakat Indonesia dapat mengedepankan cara yang lebih beradab dalam pemilu 2019 mendatang.

"Kita wanti-wanti supaya MUI tetap menjaga marwahnya," imbuh Din.

Ia berharap, kontestasi Pilpres 2019 berjalan dengan baik tanpa menampilkan rasa kebencian dan permusuhan yang berpotensi memecah belah masyarakat. Sebab pertentangan dapat merusak ukhuwah Islamiyah.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Irfan Mualim
Editor: Irfan Mualim

Bagikan Artikel: