Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Kesepakatan Perdagangan Jasa Asean Buka Peluang Besar Bagi Investasi

Kesepakatan Perdagangan Jasa Asean Buka Peluang Besar Bagi Investasi Kredit Foto: Kementerian Perdagangan
Warta Ekonomi, Jakarta -

Para Menteri Ekonomi Asean membahas program-program kerja prioritas yang dicanangkan dalam satu tahun pada pertemuan Menteri Ekonomi Asean ke-50 (Asean Economic Ministers’/AEM Meetings) pada 28 Agustus-1 September 2018 di Singapura. Salah satu isu penting yang menjadi perhatian pada pembahasan kerja sama dalam rangka integrasi ekonomi Asean, yaitu bidang perdagangan jasa.

Menteri Perdagangan (Mendag) Enggartiasto Lukita menjelaskan, melalui protokol Asean Framework Agreement on Sevices (AFAS) atau AFAS Paket ke-10, negara anggota Asean dapat memanfaatkan kerja sama perdagangan jasa dan memberikan peluang peningkatan bidang tersebut bagi Indonesia di pasar Asean.

"Investasi dari negara-negara anggota Asean ke Indonesia diharapkan meningkat, sehingga mendorong pengembangan industri jasa dan pertumbuhan ekonomi Indonesia. Demikian juga peluang investasi Indonesia di negara-negara Asean bisa meningkat, sehingga bisa memperkuat profil sektor bisnis jasa kita pada ekonomi global," jelas dia dalam rilisnya kepada redaksi Warta Ekonomi, Kamis (30/8/2018).

Menurut Enggartiasto, dengan pemberlakuan AFAS Paket-10, komitmen kepemilikan modal asing harus sesuai dengan ketentuan yang diatur dalam PP Nomor 44 Tahun 2016 tentang Daftar Negatif Investasi (DNI) maupun peraturan domestik lain yang mensyaratkan besaran kepemilikan modal asing sebesar 49%-70%.

Namun khusus untuk sektor tertentu, seperti jasa pariwisata (hotel dan resort) dan rekreasi, serta olahraga (golf courses and other facilities, tourist resort) Indonesia membuka peluang investasi dengan kepemilikan modal asing 100% khusus untuk wilayah Kalimantan, Bangka Belitung, Bengkulu, Jambi, Sulawesi, dan Nusa Tenggara Timur untuk menarik investasi guna mengembangkan sektor pariwisata yang menjadi destinasi pariwisata prioritas.

Lebih lanjut, implementasi AFAS Paket ke-10 akan memberikan peluang peningkatan perdagangan, baik ekspor maupun impor jasa Indonesia di Asean.

"Investasi dari negara-negara Asean ke Indonesia diperkirakan akan meningkat dan diharapkan bisa mendorong pengembangan industri jasa dan pertumbuhan ekonomi Indonesia. Juga sebaliknya, meningkatnya peluang investasi dari Indonesia ke negara anggota Asean memperkuat profil sektor bisnis jasa, termasuk pengaruh pada ekonomi global," imbuhnya.

Selain itu akan terjadi alih teknologi, tenaga profesional terbaik dari investor Asean ke Indonesia, serta tersedianya produk-produk jasa yang beragam bagi konsumen, baik konsumen akhir maupun produsen.

Pada AFAS Paket ke-10, seluruh negara anggota Asean memberikan peningkatan komitmen sebanyak kurang lebih 15 subsektor jasa, dari sebelumnya 97 subsektor pada AFAS Paket ke-9. Indonesia mengkomitmenkan 15 subsektor yang tercakup dalam jasa bisnis, telekomunikasi, distribusi, lingkungan, kesehatan dan transportasi.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Rosmayanti
Editor: Rosmayanti

Bagikan Artikel: