Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Meski Jadi Tersangka, Bang Anies Tetap Bela Anak Buahnya

Meski Jadi Tersangka, Bang Anies Tetap Bela Anak Buahnya Kredit Foto: Antara/Dhemas Reviyanto
Warta Ekonomi, Jakarta -

Polda Metro Jaya telah menetapkan Kepala Dinas (Kadis) Sumber Daya Air DKI Jakarta Teguh Hendrawan sebagai tersangka dalam kasus perusakan dan penyerobotan lahan warga. 

Menyikapi hal tersebut, Gubernur DKI Jakata Anies Baswedan mengatakan pihaknya akan membela anak buahnya. Ia juga mengatakan akan mempersiapkan Biro Hukum DKI Jakarta untuk membelanya.

"Kalau sudah menyangkut perkara hukum kita akan ikuti semua ketentuan hukum yang ada. Kita dampingi. Karena Pak Teguh kan melaksanakan tugas di lapangan. Nah Biro Hu­kum penanganan gugatannya di lokasi itu, nanti kita bisa support datanya," papar Anies, Kamis (30/8/2018).

Lanjutnya, Ia memastikan, karena status tersangka Tegus berkaitan dengan tugasnya sebagai Kadis, makanya Biro Hukum DKI Jakarta akan ikut memberikan pendampingan. Kasusnya juga bukan pidana korupsi. 

"Peristiwa Pak Teguh ini tahun 2016 ya. Saya ingin tegaskan pada aparatur sipil negara se­muanya untuk konsentrasi men­jalankan tugasnya dengan baik. Dan tuntutan, tantangan seperti ini adalah bagian dari sebuah amanat ketika menjalankan tu­gas," ujar Anies. 

Sebelumnya Teguh diduga telah merusak atau memasuki pekarangan la­han warga tanpa izin pemilik di Rawa Rorotan, Cakung, Jakarta Timur.  Surat pemanggilan pemerik­saan sebagai status tersangka dikeluarkan oleh Direktorat Re­serse Kriminal Umum (Ditreskri­mum), Senin (27/8). 

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Vicky Fadil

Tag Terkait:

Bagikan Artikel: