Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Manjakan Pelanggan, PLN Sumut Kasih Diskon Potongan 50% untuk Tambah Daya

Manjakan Pelanggan, PLN Sumut Kasih Diskon Potongan 50% untuk Tambah Daya Kredit Foto: Khairunnisak Lubis
Warta Ekonomi, Medan -

PT PLN (Persero) Wilayah Sumatera Utara terus berupaya memberikan kemudahaan bagi pelanggannya untuk mendapatkan pelayanan maksimal. Tidak hanya dalam urusan pasokan listrik, pelanggan juga dimanjakan dengan berbagai program yang bertujuan untuk meringankan beban para pelanggan setia PLN. Yaitu dengan potongan 50% bagi pelanggan yang akan menambah daya pasokan listrik. 

GM PLN Wilayah Sumut Feby Joko Priharto mengatakan walau pihaknya sudah memudahkan pelanggan dengan promo ini, namun animo masyarakat di provinsi ini sepertinya masih sangat kurang.

"Sejauh ini, atau sudah sekitar dua minggu program ini berjalan, baru 3% saja atau sekitar 1.200 pelanggan yang memanfaatkan promo ini. Sedangkan target kita sebanyak 40.000 pelanggan," katanya, Jumat (31/8/2018).

Namun, pihaknya optimis, target dari program ini akan mencapai hasil mengingat rentang waktu yang masih cukup lama.

"Program ini kami batasi hingga 31 Oktober 2018 mendatang. Artinya masih ada waktu yang cukup jika ada masyarakat yang ingin melakukan penambahan daya. 

Untuk itu, kami imbau kepada masyarakat untuk memanfaatkan program ini," ujarnya.

Satu lagi yang terpenting, pengurusan ini sangat mudah cukup menghubungi *call centre 123* atau dapat juga melalui *website www.pln.co.id* untuk prosesnya dan dalam hitungan maksimal 5 (lima) hari kerja petugas kami siap membantu. Kami berharap pelanggan tetap berhati-hati. 

"Hindari pengurusan lewat calo atau pihak lain yang berusaha memanfaatkan momen ini untuk mencari keuntungan," pungkasnya.

Baca Juga: Imigrasi Depak WN Turki dari Bali gegara Sembunyikan Buronan

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Khairunnisak Lubis
Editor: Vicky Fadil

Bagikan Artikel: