KPK Sebut Duit Suap PLTU Riau-1 Diduga Mengalir ke Munaslub Golkar, Siapa Tersangka Baru?
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami kasus dugaan suap proyek PLTU Riau-1. Bahkan menduga uang yang diterima mantan Wakil Ketua Komisi VII DPR, Eni Maulani Saragih digunakan pada Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) Partai Golongan Karya (Golkar).
Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata, mengatakan dari keterangan yang diperoleh penyidik KPK terkait aliran dana suap proyek PLTU Riau-1 yang diterima Eni Maulani Saragih, sebagian diduga mengalir pada kegiatan Munaslub Golkar.
"IM (Idrus Marham) mengetahui Eni menerima uang dan sebagian dari uang itu digunakan untuk Munaslub Golkar, pada saat itu IM sebagai Sekjen Golkar," terangnya di Jakarta, Kamis (31/8/2018).
Ia menambahkan, Eni Saragih selalu melaporkan penerimaan uang ke Idrus Marham. Bahkan dana yang berasal dari pengusaha Johannes B Kotjo selaku pemegang saham Blackgold Natural Resources Ltd yang masuk dalam konsorsium proyek PLTU Riau-1 juga dilaporkan.
"Ada komunikasi antara Eni dengan IM. Didukung dengan keterangan Kotjo. Intinya, Eni ketika menerima uang selalu dilapor ke Idrus Marham," katanya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Irfan Mualim
Editor: Irfan Mualim
Tag Terkait: