Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Zulkifli Hasan Minta Bagi-Bagi 'Duit' Jika Sandiaga Terbukti

Zulkifli Hasan Minta Bagi-Bagi 'Duit' Jika Sandiaga Terbukti Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Warta Ekonomi, Jakarta -

Kasus dugaan mahar Sandiaga Uno yang memberikan Rp500 miliar masing-masing ke PAN dan PKS telah diputuskan oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), hasilnya cawapres pendamping Prabowo itu tidak bersalah.

Ketum Partai Amanat Nasional (PAN), Zulkifli Hasan, mengatakan keputusan yang diambil oleh Bawaslu sudah tepat. Sebab tudingan mahar Rp500 miliar kepada partainya memang tidak ada. Bahkan hal tersebut dinilai sebagai berita bohong (hoax).

"Memang tidak ada, orang hoax kok ditanggapi. Kalau ada, mana sini uangnya bagi-bagi," katanya di Jakarta, Jumat (31/8/2018).

Ketua Bawaslu, Abhan, menjelaskan terhadap pokok laporan nomor 01/LP/PP/RI/00.00/VIII/2018 yang menyatakan diduga telah terjadi pemberian imbalan berupa uang oleh Sandiaga Uno kepada PAN dan PKS pada proses pencalonan Presiden dan Wakil Presiden, tidak dapat dibuktikan secara hukum.

"Memutuskan tidak ada pelanggaran pemilu dalam kasus tersebut. Dengan demikian, Sandiaga dinyatakan tidak melakukan pelanggaran," ujarnya di Jakarta, Jumat (31/8/2018).

Keputusan ini diambil setelah Bawaslu melakukan klarifikasi yang dilakukan dengan mengundang saksi dan pelapor. Sehingga dari pemeriksaan laporan tersebut, tidak ditemukan jenis dugaan pelanggaran pemilu yang dilanggar oleh terlapor.

"Setelah melakukan pemeriksaan kepada pelapor dan dua saksi Bawaslu melakukan kajian terhadap laporan yang disampaikan," katanya.

Sekadar diketahui, beberapa waktu lalu, dua lembaga melaporkan Sandiaga ke Bawaslu karena diduga memberikan mahar sebanyak Rp1 triliun kepada PAN dan PKS.

Baca Juga: Imigrasi Depak WN Turki dari Bali gegara Sembunyikan Buronan

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Irfan Mualim
Editor: Irfan Mualim

Tag Terkait:

Bagikan Artikel: