Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Tangani Kasus Najib Razak, Jaksa Agung Pilih Mundur

Tangani Kasus Najib Razak, Jaksa Agung Pilih Mundur Kredit Foto: Reuters
Warta Ekonomi, Kuala Lumpur -

Jaksa Agung Malaysia Tommy Tomas mengundurkan diri dari ketua jaksa dalam menangani kasus mantan Perdana Menteri Malaysia Najib Razak terkait skandal 1MDB.

Dalam pernyataannya kepada media di Kuala Lumpur, Jumat, pihaknya telah melantik Datuk Sulaiman Abdullah mengetuai pendakwaan dalam kasus jaksa melawan bekas Perdana Menteri Najib Razak.

Tommy menyatakan dirinya tidak boleh menggabungkan semua komitmen tugas sebagai pengacara negara dan dalam masa yang mengendalikan perbicaraan kasus melawan Najib yang ditetapkan mulai 12 Februari 2019 dan berakhir 29 Maret 2019.

Menurut dia, pembicaraan yang penting dan rumit seperti kasus tersebut memerlukan perhatian penuh bukan saat pembicaraan saja tetapi dalam bulan-bulan sebelum dan setelah pembicaraan.

"Tuntuan perkara-perkara yang segera dan mendesak ini tidak memberikan saya waktu mencukupi untuk berkonsentrasi penuh perhatian atas pendakwaan ini (pendakwaan terhadap Najib)," katanya.

Dia mengatakan dengan menggunakan kebijaksanaan di bawah Undang-Undang 379 Hukum Acara Pidana pihaknya melantik Datuk Sulaiman Abdullah untuk mengetuai pihak pendakwaan dalam kasus jaksa melawan Najib Razak.

Tommy turut melantik Datuk Seri Gopal Sri Ram sebagai Wakil Jaksa Senior yang akan memimpin keseluruhan proses mengkaji dokumen penyelidikan sebelum menyediakan surat dakwaan dan mendakwa mereka yang tertuduh.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Ferry Hidayat

Bagikan Artikel: