Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

ESDM Perpanjang Pengelolaan Blok Sengkang Hingga 20 Tahun

ESDM Perpanjang Pengelolaan Blok Sengkang Hingga 20 Tahun Kredit Foto: Bambang Ismoyo
Warta Ekonomi, Jakarta -

Kementerian Energi Dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memutuskan untuk memperpanjang pengelolaan Blok Sengkang oleh operator eksisting Energy Equity Epic (Sengkang) Pty Ltd selama 20 tahun setelah masa kontrak berakhir tahun 2022. Berdasarkan informasi dari Kementerian ESDM di Jakarta, Sabtu (1/9/2018), tidak ada kontraktor lain yang mengajukan proposal untuk pengelolaan blok tersebut.

Dengan diperpanjangnya Blok Sengkang ini, negara menerima bonus tandatangan sebesar 10 juta dolar AS dan Komitmen Kerja Pasti 60 juta dolar AS.

"Empat blok yang terminasi tahun 2022, satu yang "clear" yakni, Energy Equity Epic (Sengkang) di Blok Sengkang, itu diberikan ke Sengkang, operator lama atau eksisting dengan KKP (Komitmen Kerja Pasti) sebesar USD 60 juta dan signature bonus USD 10 juta," ujar Wakil Menteri ESDM, Arcandra Tahar.

Arcandra mengatakan perpanjangan kontrak diberikan pemerintah selama 20 tahun setelah masa kontrak berakhir.

Dia menambahkan tahun 2022 mendatang terdapat empat blok yang akan habis masa kontraknya (terminaso) keempat blok tersebut yakni, Coastal Plains and Pekanbaru (CPP), Sengkang, Tarakan, serta Tungkal. Kontrak kerja sama Blok Sengkang yang berlokasi di Propinsi Sulawesi Selatan. Untuk saat ini Blok Sengkang memiliki wilayah kerja seluas 2,925.23 km dengan masa kontrak sampai dengan 24 Oktober 2022.

Energy Equity EPIC (Sengkang) Pty. Ltd. mempunyai cadangan gas terbukti sebesar 800 BCF (billion cubic feet) dan memiliki sumberdaya 2 TCF (trillion cubic feet).

Produksi gas rata rata Blok Sengkang periode bulan Januari hingga Juli 2018 sekitar 32 mmscfd. Sebagai gambaran, 1 mmscfd gas dapat menjadi bahan bakar untuk 4 MW pembangkit listrik. Jadi 32 mmscfd dapat dianalogikan setara dengan 128 MW pembangkit listrik. (HYS/Ant)

Baca Juga: Imigrasi Depak WN Turki dari Bali gegara Sembunyikan Buronan

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Hafit Yudi Suprobo

Bagikan Artikel: