Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

KPK Akan Tetapkan Satu Tersangka Lagi Kasus PLTU Riau-1, Ini Orangnya

KPK Akan Tetapkan Satu Tersangka Lagi Kasus PLTU Riau-1, Ini Orangnya Kredit Foto: Antara/Rivan Awal Lingga
Warta Ekonomi, Jakarta -

Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Alexander Marwata, mengatakan Direktur Utama PT PLN Sofyan Basir ikut menerima uang suap proyek pembangunan PLTU Riau-1, hal itu dikatakan oleh mantan Wakil Ketua Komisi VII DPR Eni Maulani Saragih.

"Baru dari satu orang saja yang disebut oleh Eni (Sofyan Basir). Nah baru satu saksi itu aja," katanya di Jakarta, Sabtu (1/9/2018).

Lanjutnya, Ia mengatakan bahwa Eni mengakui alitan suap tersebut masuk ke kantong mantan Menteri Sosial Idrus Marham.

"Eni menyampaikan bahwa uang terkait proyek PLTU Riau-1 itu bakal dibagikan bersama IM dan dan SB." ujarnya lagi.

Selain itu, Ia mengakui pihaknya masih mengumpulkan bukti untuk memperkuat keterangan Eni Saragih tersebut.

"Kalau sudah cukup bukti pasti kami naikkan kan. Hanya sebatas sebagai saksi, karena alat buktinya belum cukup," kata dia.

Sebelumnya, Dirut PLN Sofyan Basir pernah diperiksa lembaga anti rasuah tersebut sebanyak dua kali. Ia diperiksa sebagai saksi tersangka Eni Saragih.

Baca Juga: Imigrasi Depak WN Turki dari Bali gegara Sembunyikan Buronan

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Vicky Fadil

Bagikan Artikel: