Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

BPN Optimis Pembebasan Tol Serang-Panimbang Rampung

BPN Optimis Pembebasan Tol Serang-Panimbang Rampung Kredit Foto: Antara/Yulius Satria Wijaya
Warta Ekonomi, Lebak -

Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Lebak optimistis pembebasan lahan untuk pembangunan jalan tol Serang-Panimbang rampung tahun 2018 guna mendukung program pembangunan nasional.

"Pembangunan jalan tol itu manfaatnya cukup besar untuk kesejahteraan masyarakat," kata Kepala BPN Kabupaten Lebak Ady Muchtadi di Lebak, Minggu.

Pembebasan lahan jalan tol Serang-Panimbang yang melintasi wilayah Kabupaten Lebak melintasi empat kecamatan antara lain Cibadak, Cikulur, Cileles dan Banjarsari.

Selama ini, pembebasan jalan tol berjalan lancar dan tidak ada penolakan masyarakat. BPN melalui tim apraisal sudah selesai melakukan pengukuran, validasi data, penilaian harga,termasuk musyawarah. Namun, di lapangan ada beberapa persengketaan yang terjadi diantaranya masalah kepimilikan lahan juga persengketaan masyarakat dengan PTPN VIII. Persengketaan itu, kata dia, tidak menjadikan hambatan karena berdasarkan undang-undang (UU) baru bisa diselesaikan proses hukum di Pengadilan.

Pemerintah menitipkan uang ganti rugi melalui Pengadilan setelah adanya kekuatan hukum yang dimenangkan dalam persengketaan kepemilikan lahan tersebut.

"Kami tetap pembebasan lahan itu berjalan terus dan tidak terpengaruh persengketaan," katanya menegaskan.

Menurut Ady, pembebasan lahan yang sudah dilakukan ganti rugi pada masyarakat sekitar 26% (690 bidang) dari 38 kilometer (2.722 bidang).

Pihaknya optimistis tahun 2018 pembebasan lahan jalan tol Serang-Panimbang rampung 100%. Sebab, pemerintah menargetkan pembangunan jalan tol harus direalisasikan tahun 2019.

"Kami minta masyarakat mendukung pembangunan jalan tol itu," ujarnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Kumairoh

Bagikan Artikel: