Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Uji Coba Rujukan Online JKN-KIS Masuki Fase Kedua

Uji Coba Rujukan Online JKN-KIS Masuki Fase Kedua Kredit Foto: Antara/Yulius Satria Wijaya
Warta Ekonomi, Jakarta -

BPJS Kesehatan mengungkapkan, uji coba atau pilot project rujukan online memasuki fase kedua. Seperti diketahui, per 15 Agustus 2018 lalu, BPJS Kesehatan menerapkan uji coba rujukan online yang terbagi menjadi 3 fase sampai 30 September 2018.

Per 1–15 September 2018, implementasi rujukan online memasuki fase ke-2 dan diharapkan dalam fase ini berbagai evaluasi dan masukan dapat diakomodir, sehingga dalam fase uji coba selanjutnya sampai dengan penerapan 1 Oktobber 2018 berjalan lancar tanpa terkendala.  

"Banyak hal positif yang diperoleh dari uji coba selama fase 1, antara lain terkumpulnya data rumah sakit rujukan beserta dokter spesialis/subspesialis berikut jadwal praktiknya. Lalu teredukasinya Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) untuk disiplin menggunakan aplikasi P-Care," jelas Deputi Direksi Bidang Pelayanan Peserta BPJS Kesehatan Arief Syaifuddin dalam Ngopi Bareng JKN di Jakarta, Senin (3/9/2018).

Selain itu, uji coba ini ditujukan agar Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan (FKRTL) teredukasi untuk senantiasa melengkapi dan meng-update data kompetensi dan sarana, serta mulai dikenalnya konsep rujukan online bagi peserta. 

Arief menjelaskan, dari uji coba fase 1 terdapat 19.937 FKTP yang mengakses P-Care secara real-time online dan siap memasuki fase 2. Untuk FKTP yang belum dapat mengakses P-Care karena kendala jaringan komunikasi dan data (jarkomdat) dimungkinkan untuk menggunakan rujukan manual, sampai tersedianya jarkomdat di wilayah FKTP tersebut.

Dari hasil uji coba fase 1, BPJS Kesehatan menerima masukan konstrukstif dari FKTP, FKRTL, maupun peserta terhadap beberapa kondisi kasuistik yang menjadi tantangan di lapangan. Misalnya, ada data dokter spesialis/subspesialis yang kurang lengkap, mapping rumah sakit tujuan rujukan yang belum sesuai, dan rujukan kasus khusus yang belum seluruhnya terakomodir dalam sistem.

Menanggapi hal tersebut, Arief mengatakan, memasuki uji coba fase 2, telah dilakukan berbagai penyempurnaan. Pertama, kemudahan FKRTL dalam melakukan edit data kompetensi dan sarana di aplikasi Health Facilities Information System (HFIS).

Kedua, dilakukan perbaikan data mapping FKRTL (rumah sakit dan klinik utama), yaitu fasilitas kesehatan rujukan mana saja yang bisa dirujuk dari Puskesmas, Dokter Praktik Perorangan, dan Klinik Pratama berdasarkan jarak dan kompetensinya.

Ketiga, penambahan fitur untuk rujukan kasus-kasus tertentu yang membutuhkan perlakuan khusus, seperti kanker, hemodialisa, thallasemia, hemofilia, transplantasi hati, transpalantasi ginjal, TB, jiwa, dan kusta. 

"Kami mengharapkan faskes terus secara proaktif memberikan data-data profil pelayanan di rumah sakit yang dibutuhkan dalam implementasi rujukan online melalui aplikasi HFIS," ucap Arief.

Arief berharap penyempurnaan tersebut dalam fase 2 ini, pelaksanaan sistem rujukan online akan semakin baik dan dirasakan manfaatnya oleh peserta. Pada jangka panjang, digitalisasi rujukan ini akan mendekatkan peserta JKN-KIS dengan fasilitas kesehatan dan mengurangi antrean dalam pelayanan kesehatan.

Sampai 1 September 2018, tercatat 201.660.548 jiwa penduduk di Indonesia menjadi peserta JKN-KIS. BPJS Kesehatan telah bermitra dengan 22.467 FKTP, 2.430 rumah sakit (termasuk klinik utama), 1.546 apotek, dan 1.091 optik.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Fajar Sulaiman
Editor: Rosmayanti

Bagikan Artikel: