Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Sidang Lanjutan Ahmad Dhani Ditunda, Penyebabnya 'Gokil'

Sidang Lanjutan Ahmad Dhani Ditunda, Penyebabnya 'Gokil' Kredit Foto: Antara/Reno Esnir
Warta Ekonomi, Jakarta -

Sidang lanjutan kasus dugaan ujaran kebencian yang dilakukan oleh Ahmad Dhani di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan terpaksa ditunda. Hal itu dikarenakan saksi yang dihadirkan sedang sakit.

Ahmad Dhani mengatakan, sgenda sidangĀ  sejatinya memeriksa keterangan saksi meringankan, akan tetapi saksi tersebut tidak hadir karena sakit. Sehingga sidang akan kembali digelar dua pekan mendatang.

"Alasannya karena saksi sakit, asam urat mendadak," ujarnya di Jakarta, Senin (3/9/2018).

Pada sidang berikutnya, pemilik republik cinta itu bakal menghadirkan saksi-saksi yang meringankan. Karenanya ia memastikan saksi tersebut bersedia memberikan keterangannya di persidangan nantinya.

"Dua minggu ke depan kita pastikan hadir karena saksi itu adalah saksi yang meringankan. Jadi memang harus kita hadirkan," jelasnya.

Sekadar diketahui, Ahmad Dhani didakwa melakukan ujaran kebencian lewat cuitan di akun Twitternya. Menurut jaksa, cuitan itu bisa menimbulkan rasa kebencian dan permusuhan. Oleh karena itu, Dhani didakwa dengan Pasal 45 ayat 2 UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik juncto Pasal 28 ayat 2 Undang-Undang ITE juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP).

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Irfan Mualim
Editor: Irfan Mualim

Tag Terkait:

Bagikan Artikel: