Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Walah, 19 Desa Belum Setor Pajak Dana Desa. Kok Bisa?

Walah, 19 Desa Belum Setor Pajak Dana Desa. Kok Bisa? Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Warta Ekonomi, Buntok -

Sebanyak 19 Desa di Kabupaten Barito Selatan, Kalimantan Tengah belum menyetorkan pajak Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) tahap pertama pada 2018 ini.

"Dari 86 Desa di Barito Selatan ini, terdapat 19 Desa yang belum menyetorkan pajak DD dan ADD tahap pertama pada 2018 ini," kata Kepala Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Buntok, Widanarko, di Buntok, Senin.

Oleh karena itu lanjut dia, pihaknya akan melakukan monitoring setoran pajak DD, dan ADD secara berkala ke setiap desa di wilayah setempat.

"Terkait kegiatan monitoring setoran pajak itu, sudah kami sampaikan kepada Sekda Barito Selatan, Pak Edir Kristianto beberapa waktu yang lalu," ucapnya.

Menurut dia, tujuan dari monitoring itu supaya pertanggungjawaban pelaksanaan dan penggunaan DD/ADD terutama dalam hal setoran pajaknya dapat dilaksanakan dengan baik.\"Kami juga berkomitmen untuk bersinergi dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Barito Selatan untuk memberikan bimbingan, konsultasi, dan pengawasan kewajiban pajak terhadap Bendahara Desa terkait pelaksanaan DD dan ADD," tambah Widanarko.

Hal tersebut lanjut dia, seiring dengan imbauan Bupati Barito Selatan, Eddy Raya Samsuri yang memberikan penekanan, serta perhatian yang tinggi untuk mengawal DD dan ADD.

"Ini semua untuk menghindari munculnya penyalahgunaan kewenangan, khususnya mengenai kewajiban setoran pajaknya, hal itu mengingat jumlah Dana Desa yang berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dalam setiap tahunnya mengalami kenaikan secara signifikan," kata Widanarko.

Baca Juga: Pria Buleleng Diringkus usai Curi Tabung Gas-Barang Elektronik

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Ferry Hidayat

Tag Terkait:

Bagikan Artikel: