Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Tingkatkan Pelayanan, BPJS Ketenagakerjaan Resmikan Gedung Baru di Lhokseumawe

Tingkatkan Pelayanan, BPJS Ketenagakerjaan Resmikan Gedung Baru di Lhokseumawe Kredit Foto: Khairunnisak Lubis
Warta Ekonomi, Medan -

Demi menyediakan pelayanan yang lebih baik, Badan Penyelenggaran Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Cabang Lhokseumawe meresmikan gedung operasional baru di Jl T. Hamzah Bendahara Kota Lhokseumawe.

Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan, Agus Susanto mengatakan pihaknya sebagai pemegang amanah undang-undang dalam penyelenggaraan program jaminan sosial bagi seluruh pekerja terus berupaya untuk meingkatkan pelayanan, termasuk infrastruktur kantor yang dimiliki agar peserta dan calon peserta yang berkunjung ke kantor dapat merasa nyaman.

"Dengan adanya gedung kantor baru di Kota Lhoksumawe ini, kami berharap bukan hanya kenyamanan dalam pelayanan untuk peserta yang kami berikan, tapi juga agar dapat memberikan suasana dan semangat baru untuk pegawai kami dalam upaya menjalankan tugas meningkatkan kepesertaan dan memberikan pelayanan prima, mengingat potensi yang ada di area operasional ini cukup tinggi," katanya, Selasa (4/9/2018).

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Lhoksumawe, Abdul Hadi memaparkan capaian kepesertaan sampai dengan Juli 2018 di kantor Cabang Lhokseumawe telah melindungi 4.229 perusahaan aktif serta 43.842 tenaga kerja aktif.

“Dengan fokus untuk pencapaian target, kami tidak lupa untuk terus memberikan pelayanan prima kepada para pekerja, termasuk untuk pembayaran klaim, dimana sampai dengan Juli 2018 Kantor Cabang Lhokseumawe telah membayarkan klaim senilai total Rp20,818 miliar," ujarnya. 

Sedangkan untuk 2.481 pengajuan klaim, yaitu terdiri dari Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) senilai Rp977 juta untuk 61 kasus, Jaminan Hari Tua (JHT) senilai Rp17,782 miliaruntuk 2.203 kasus, Jaminan Pensiun (JP) senilai Rp237 Juta untuk 144 kasus, dan Jaminan Kematian (JKm) senilai Rp1,821 miliar untuk 73 kasus.

“Kami akan terus berupaya untuk menyediakan kantor pelayanan dengan fasilitas yang lengkap, nyaman, informatif dan dilayani dengan sumber daya manusia yang handal dan professional,” katanya.

Walikota Lhokseumawe Suaidi Yahya mengatakan pihaknya sudah menjalin hubungan kerja sama yang lama dengan BPJS Ketenagakerjaan. Bisa dilihat dari aktifitas dan produk hukum yang dikeluarkan.

"Salah satunya adalah adanya perwal (Peraturan Walikota) no 8 tahun 2018 SE no 357 thn 2015 tentang kepesertaan jaminan sosial bagi Perusahaan dan pekerja," katanya.

Dia menambahkan kerjasama yang baik ini tentunya dapat meningkatkan perekonomian Kota Lhokseumawe. Karena salah satu indikatornya adanya pertumbuhan tenaga kerja yang baik.

"Lebih lanjut, dengan adanya gedung baru ini, maka pelayanan BPJS Ketenagakerjaan semakin baik kepada peserta tenaga kerja," pungkasnya. 

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Khairunnisak Lubis
Editor: Vicky Fadil

Bagikan Artikel: