Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

41 Anggota DPRD Kota Malang Tersangka Korupsi, JK: Karier Politiknya Habis

41 Anggota DPRD Kota Malang Tersangka Korupsi, JK: Karier Politiknya Habis Kredit Foto: Antara/Wahyu Putro A
Warta Ekonomi, Jakarta -

Sebanyak 41 anggota DPRD Kota Malang telah ditetapkan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai tersangka dugaan suap persetujuan penetapan Rancangan Peraturan Daerah Kota Malang tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2015.

Wakil Presiden, Jusuf Kalla (JK), mengaku prihatin dengan korupsi massal yang melibatkan anggota DPRD Kota Malang. Karenanya ia berharap kasus tersebut menjadi peringatan agar para pejabat tidak melakukan perbuatan yang sama yakni korupsi.

"Ini peringatan kepada Bupati, Walkot, Gubernur dan juga anggota DPR untuk jangan berbuat seperti itu," katanya di Jakarta, Selasa (4/9/2018).

Ia mengatakan dengan terlilitnya kasus korupsi, maka otomatis menghabiskan karir politik para anggota DPRD Kota Malang itu. Padahal jumlah yang diberikan tidak begitu besar, yakni Rp10 juta hingga Rp50 juta.

"Tapi ya bagaimana pun karir politiknya habis, masuk penjara lagi, kasihan. Janganlah, itu jadi peringatan semua kita," ujarnya.

JK menambahkan, untuk efektivitas kinerja para tersangka bisa diganti lewat pergantian antar waktu (PAW) yang harus segera dilakukan oleh masing-masing partai politik.

"Ya pasti, tapi itu kan masih bisa di-PAW segera," imbuhnya.

Baca Juga: Imigrasi Depak WN Turki dari Bali gegara Sembunyikan Buronan

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Irfan Mualim
Editor: Irfan Mualim

Bagikan Artikel: