Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Cegah Spekulan, OJK Intensifkan Pengawasan Transaksi Valas

Cegah Spekulan, OJK Intensifkan Pengawasan Transaksi Valas Kredit Foto: Fajar Sulaiman
Warta Ekonomi, Jakarta -

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengintensifkan pengawasan transaksi valas di perbankan untuk mencegah aksi spekulasi yang menjadi salah satu penyebab jatuhnya nilai tukar rupiah dalam beberapa hari terakhir.

"Pengawasan yang ketat dan intensif untuk memastikan transaksi valas dilakukan berdasarkan kebutuhan sesuai dengan underlying (dokumen bukti)," kata Juru Bicara OJK Sekar Putih Djarot di Jakarta, Rabu (5/9/2018).

Langkah OJK ini diambil menyusul pergerakan nilai tukar rupiah yang sudah jatuh terlalu dalam. Posisi kurs rupiah di pasar spot pada Rabu pukul 14.00 WIB di level Rp14.933 per dolar AS.

Selain OJK, regulator di bidang moneter, Bank Indonesia juga memastikan akan mengawasi transaksi pembelian valas, khususnya pembelian yang hanya berdasarkan spekulasi dan tidak disertai dokumen jaminan (underlying).

BI sudah mengatur syarat dokumen bukti kebutuhan valas untuk pembelian valas dalam jumlah tertentu dalam Peraturan Bank Indonesia (PBI) No.18/18/PBI/2016 tentang Transaksi Valuta Asing terhadap Rupiah antara Bank dengan Pihak Domestik.

"BI punya ketentuan pembelian dolar AS itu harus ada underlying-nya. Kita harus membedakan antara pembelian yang sesuai kebutuhan dan memiliki underlying dengan pembelian yang lain," kata Perry.

BI dan OJK sudah mengawasi aksi pembelian valas dalam jumlah besar ke perbankan sebelum timbul sentimen negatif akibat gejolak perekonomian di Turki dan Argentina. Hasil pengawasan saat itu, semua pembelian valas disertakan underlying.

"Waktu itu tidak ada (yang membeli valas tanpa underlying), tetapi sekarang kami lakukan lagi," ujar Perry.

Saat ini, pelemahan rupiah, diakui Perry, sudah tidak wajar karena sangat tidak mencerminkan nilai fundamentalnya. Secara tahun berjalan, sejak awal tahun hingga 5 September 2018, rupiah sudah melemah 8,2%.

Baca Juga: Imigrasi Depak WN Turki dari Bali gegara Sembunyikan Buronan

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Rosmayanti

Bagikan Artikel: