Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Rupiah Kian Melemah, Pertamina Tak Naikkan Harga BBM

Rupiah Kian Melemah, Pertamina Tak Naikkan Harga BBM Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Warta Ekonomi, Jakarta -

PT Pertamina (Persero) menegaskan bahwa harga Bahan Bakar Minyak (BBM) di setiap Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum miliknya tidak mengalami kenaikan.

Hal tersebut ditegaskan oleh Perseroan lantaran adanya wacana untuk menaikkan harga BBM atas kekhawatiran melemahnya nilai tukar rupiah terhadap Dollar AS. Dimana diketahui, saat ini nilai tukar Rupiah terhadap Dollar hampir menembus angka Rp15.000.

Vice President Corporate Communication  Pertamina Adiatma Sardjito mengatakan, Pertamina akan terus memantau kondisi nilai tukar rupiah ini.

Dirinya melanjutkan, Pertamina tetap mampu menjaga penyediaan dan melayani kebutuhan BBM di masyarakat. "Harga BBM Pertamina masih tetap dan belum ada rencana penyesuaian harga," jelas Adiatma, Rabu (05/09/2018).

Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Sektor Migas ini pastikan akan melapor setiap perubahan harga BBM kepada Pemerintah melalui Menteri Energi Sumber Daya Mineral (ESDM), sesuai dengan Peraturan Menteri ESDM Nomor 34 tahun 2018 tentang perhitungan harga jual eceran BBM.

"Pertamina patuh pada aturan Pemerintah bahwa setiap penyesuaian harga harus dilaporkan dahulu," pungkas Adiatma.

Menteri ESDM, Ignasius Jonan sebelumnya juga telah menegaskan bahwa pemerintah tidak akan menaikkan harga BBM dalam waktu dekat.

"BBM naik? Gini pemerintah tidak merencanakan harga BBM naik dalam waktu dekat. Jelas ya," tegas Jonan di Kementerian ESDM Jakarta, Selasa malam.

Dirinya juga menyampaikan, Pemerintah ingin fokus menahan tekanan defisit transaksi berjalan. Misalnya, mengeluarkan kebijakan untuk menekan impor dan mendorong ekspor pada waktu bersamaan.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Bambang Ismoyo
Editor: Kumairoh

Tag Terkait:

Bagikan Artikel: