Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

CIPS Anjurkan Pemerintah Tinjau Kembali Pembatasan Impor

CIPS Anjurkan Pemerintah Tinjau Kembali Pembatasan Impor Kredit Foto: Antara/Didik Suhartono
Warta Ekonomi, Jakarta -

Rencana pemerintah untuk membatasi impor perlu pertimbangan mendalam. Salah satu dampak yang berpotensi terjadi akibat pembatasan impor adalah melemahnya daya beli masyarakat.

Kepala Penelitian Center for Indonesian Policy Studies (CIPS), Hizkia Respatiadi, mengatakan bahwa defisit neraca perdagangan memang dapat berdampak negatif pada kestabilan moneter Indonesia. Namun pemerintah juga harus memikirkan dampak pembatasan impor terhadap para konsumen, terutama mereka yang termasuk ke dalam masyarakat miskin.

"Hal ini dikarenakan komoditas yang termasuk ke dalam barang konsumsi juga akan ikut dibatasi impornya. Padahal nilai impor barang konsumsi masih lebih kecil ketimbang impor barang modal dan bahan baku penolong," ungkap Hizkia berdasarkan keterangan persnya di Jakarta, Rabu (05/09/2018).

Hizkia menambahkan, pemerintah harus memikirkan ulang penerapan rencana membatasi import barang. Apalagi menjelang akhir tahun, permintaan akan barang-barang konsumsi akan mengalami peningkatan.

"Ketika impor dibatasi, apakah produk dalam negeri sudah siap menggantikan? Dikhawatirkan nanti harga akan kembali naik dan tidak bisa dijangkau.  Dengan berkurangnya impor, bukan hanya akan mengurangi supply, tetapi juga akan mendistorsi kompetisi di pasar,” jelas Hizkia.

Pemerintah, lanjut Hizkia, meninjau ulang komoditas yang akan dibatasi impornya. Sebaiknya pemerintah tidak membatasi impor pada barang-barang yang dikonsumsi dan dibutuhkan oleh masyarakat, misalnya pangan. Hal ini dikhawatirkan akan merugikan masyarakat karena harga bahan pangan akan meningkat.

“Selain itu, pemerintah sebaiknya juga melihat pertumbuhan ekonomi yang bisa dihasilkan dari perdagangan internasional. Saat produksi dan kualitas komoditas yang dihasilkan dari dalam negeri belum bisa memenuhi kebutuhan masyarakat, di situlah impor berperan untuk menstabilkan harga dan memastikan masyarakat bisa mengakses bahan pangan dengan harga terjangkau,” urainya.

Berdasarkan data BPS pada Mei 2018, impor barang konsumsi mencapai US$1,73 miliar. Sementara itu nilai impor barang modal dan bahan baku penolong adalah US$2,81 miliar dan US$13,11 miliar. Kalau kebijakan ini jadi diberlakukan, maka akan ada pembatasan terhadap konsumsi masyarakat.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Kumairoh
Editor: Kumairoh

Bagikan Artikel: