Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Keputusan Bawaslu Loloskan Eks Koruptor Dapat Merusak Integritas Pemilu

Keputusan Bawaslu Loloskan Eks Koruptor Dapat Merusak Integritas Pemilu Kredit Foto: Istimewa
Warta Ekonomi, Yogyakarta -

Keputusan yang diambil Bawaslu dengan meloloskan mantan napi korupsi untuk bisa bertarung di Pilcaleg 2019, mendapat banyak kritikan. Tidak hanya politisi, para cendikiwanpun ikut memprotes langkah tersebut.

Guru Besar UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, Azyumardi Azra, mengatakan diloloskannya eks koruptor untuk ikut mencalonkan sebagai legislatif pada Pemilu 2019 nanti, dapat merusak integritas pemilu. Sebab, pemilu berintegritas adalah calon-calon di terima oleh KPU yang bisa dipertanggungjawabkan

"Itu merusak integritas pemilu. Electoral justice tidak hanya menyangkut hal-hal administratif," katanya di Yogyakarta, Rabu (5/9/2018).

Menurutnya, integritas pemilu tidak hanya dilihat dari hal administratif seperti kesesuain DPT atau pemilu yang jujur, melaikan integritas dari calon legislatif. Oleh karena itu,  jika eks koruptor diizinkan nyaleg maka Indonesia tak akan bersih dari masalah moral.

"Mantan koruptor, narkoba, pedofil secara moral itu merusak integritas pemilu. Kalau pemilu integritasnya sudah rusak maka akan terjadi terus menerus seperti di DPRD Malang," jelasnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Irfan Mualim
Editor: Irfan Mualim

Bagikan Artikel: